Kubu Wawan sebut Susi orang dekat Akil
A
A
A
Sindonews.com - Adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Susi Tur Andayani (STA) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran diduga terlibat dalam penyuapan penanganan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten.
Kuasa Hukum Wawan, Adnan Buyung Nasution mengakui, berdasarkan pengakuan keluarga kliennya, Susi termasuk orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
"Dia orang yang dekat dengan MK, dekat dengan ketua (Akil). Itu setahu keluarganya Wawan," kata Adnan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2013).
Pengacara senior ini menyebut, perkara sengketa pemilukada di MK yang ditangani oleh Susi selalu menang. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci. "Susi ini perkaranya selalu menang di MK. Nah itu yang dipikir keluarga ini wah itu orang dekat sama MK," tukasnya.
Seperti diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten. KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana dan Susi Tut Andayani. Dalam operasi itu, KPK menyita uang Rp1 miliar yang diduga sebagai uang suap.
Baca juga berita Wawan, "jenderal" di balik dinasti Atut.
Kuasa Hukum Wawan, Adnan Buyung Nasution mengakui, berdasarkan pengakuan keluarga kliennya, Susi termasuk orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
"Dia orang yang dekat dengan MK, dekat dengan ketua (Akil). Itu setahu keluarganya Wawan," kata Adnan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2013).
Pengacara senior ini menyebut, perkara sengketa pemilukada di MK yang ditangani oleh Susi selalu menang. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci. "Susi ini perkaranya selalu menang di MK. Nah itu yang dipikir keluarga ini wah itu orang dekat sama MK," tukasnya.
Seperti diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten. KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana dan Susi Tut Andayani. Dalam operasi itu, KPK menyita uang Rp1 miliar yang diduga sebagai uang suap.
Baca juga berita Wawan, "jenderal" di balik dinasti Atut.
(maf)