Andi Mallarangeng penuhi panggilan KPK

Jum'at, 11 Oktober 2013 - 10:33 WIB
Andi Mallarangeng penuhi...
Andi Mallarangeng penuhi panggilan KPK
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng , memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andi Akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Proyek Sport Center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Tiba di KPK, Jumat (11/10/2013) sekira pukul 10.00 WIB, Andi langsung melempar senyum kepada sejumlah wartawan yang sudah menunggu sejak pagi.

Ditemani banyak koleganya, termasuk Adiknya Rizal Mallarangeng, Andi merespon berbagai pertanyaan dari Wartawan. Dia mengakui akan diperiksa sebagai tersangka. "Saudara-saudara hari ini saya dipanggil oleh KPK sebagai tersangka dan saya hadir," kata Andi.

Mantan Juru Bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menegaskan, dari awal sudah berkomitmen untuk bekerja sama dengan KPK menuntaskan kasus Hambalang.

"Saya ingin agar semua proses hukum ini bisa segera selesai dan tuntas, jelas siapa yang salah dan yang tidak salah," tukasnya.

Baca juga hari ini KPK tahan Andi Mallarangeng.
(stb)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved