Refly Harun usul dibentuk panel ahli hakim konstitusi

Jum'at, 11 Oktober 2013 - 06:40 WIB
Refly Harun usul dibentuk...
Refly Harun usul dibentuk panel ahli hakim konstitusi
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengalami kekosongan jabatan terhadap dua hakim konstitusi, yakni Ketua MK AKil Mochtar dan Harjono yang akan habis masa jabatannya pada April 2014.

Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perpu) yang tengah dirancang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diharapkan dapat meregenerasi hakim konstitusi yang lebih baik lagi dan jauh dari unsur politik.

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Refly Harun mengatakan, proses seleksi hakim konstitusi tidak hanya boleh dilakukan oleh DPR saja. Perlu dibentuk panel ahli hakim konstitusi untuk menilai kelayakan dan kepatutan hakim konstitusi.

"Jadi nanti fit n proper test selain dilakukan oleh DPR, juga dilakukan oleh panel ahli," ujar Refly saat berbincang dengan Sndonews, Jumat (11/10/2013).

Refly menjelaskan, setelah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR, panel ahli hakim konstitusi melakukan penilaian terhadap calon hakim konstitusi. Jika lolos seleksi pada dua tahap tersebut, maka para calon hakim konstitusi layak diajukan kepada Presiden untuk dilantik.

"Silakan DPR mencari calon hakim konstitusi, kemudian dilakukan fit n proper test, kemudian kalau dinyatakan lolos, diteruskan ke panel ahli, kalau lolos, diteruskan kepada presiden," terang pria yang meraih gelar master hukum hak asasi di Universitas Notre Dame, Amerika Serikat ini.

Lebih lanjut dia menjelaskan, panel ahli hakim konstitusi sebaiknya adalah tokoh independen dan praktisi senior yang mana panel terebut dibentuk oleh Komisi Yudisial (KY). "Jadi mereka yang bisa jadi hakim konstitusi, yang layak dinilai oleh DPR dan panel ahli," jelasnya.

Dengan mekanisme ini, lanjut dia, kualitas hakim konstitusi akan lebih terjaga dan terbebas dari unsur politik uang.

Baca juga berita Substansi Perpu MK harus jadi perhatian publik.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1185 seconds (0.1#10.140)