KY awasi MK didasari UUD 1945

Jum'at, 11 Oktober 2013 - 01:02 WIB
KY awasi MK didasari...
KY awasi MK didasari UUD 1945
A A A
Sindonews.com - Di tengah polemik pengawasan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Komisi Yudisial (KY), hal tersebut bisa dikembalikan pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Di mana KY memiliki wewenang menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim.

Hal itu dikatakan Direktur Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Sri Hastuti Puspitasari.

"Kata hakim di sini harus pula dimaknai hakim konstitusi, meskipun secara lugas tidak dikatakan demikian. Dari kasus Akil ini sebenarnya, makin menguatkan alasan pengawasan perilaku hakim-hakim konstitusi di MK," kata Sri di Yogyakarta, Kamis 10 Oktober 2013.

Secara detail, menurut Sri Hastuti, pengawasan MK oleh KY memang bisa dikatakan bertentangan dengan keputusan MK yang telah membatalkan fungsi pengawasan yang dimiliki KY terhadap MK pada UU Nomor 22 Tahun 2004.

"Namun dalam hal ini, pengawasan KY terhadap MK tidak bertentangan dengan norma UUD Pasal 24B ayat 1, di mana KY hanya bertindak menegakkkan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim," imbuhnya.

Baca juga berita terkait, Hakim MK keukeuh tolak KY awasi MK.
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved