Rekening Akil Mochtar diblokir KPK

Kamis, 10 Oktober 2013 - 19:23 WIB
Rekening Akil Mochtar diblokir KPK
Rekening Akil Mochtar diblokir KPK
A A A
Sindonews.com - Rekening milik tersangka dugaan suap sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pemilukada Lebak, Banten, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi memang benar ada pemblokiran rekening milik tersangka AM," kata Juru Bicara Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2013).

Kendati demikian, Johan mengaku tidak tahu rekening bank apa saja yang sudah di blokir. Tak hanya itu, jumlah uang di rekening Akil pun, Johan mengaku tidak tahu persis. "Yang pasti rekeningnya di bank," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan Akil Mochtar, Rabu 2 Oktober 2013. Dia ditangkap di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan bersama Chairun Nisa dan Cornellis Nalau. Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah mata uang Dolar Singapura dan Dolar Amerika, senilai Rp3 miliar yang diduga dijadikan suap kepada Akil untuk pengurusan sengketa Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di MK.

Setelah menangkap Akil Mochtar, Chairun Nisa, dan Cornellis, penyidik KPK bergerak ke Hotel Redtop, Jakarta Pusat, dan menangkap Hamid Bintih, Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan stafnya, Dhani.

Akil juga diduga terlibat pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten dan menerima uang Rp1 miliar dari adik Gubernur Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardhana. Uang itu diberikan lewat pengacaranya, Susi Tur Andayani.

Baca juga berita terkait, malam ini Hakim MK akan diperiksa.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8036 seconds (0.1#10.140)