Hakim MK minta Rieke buktikan tuduhannya
A
A
A
Sindonews.com - Pernyataan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Rieke Diah Pitaloka yang mengaku diminta membayar upeti kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan Rieke itu terlontar saat sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Jawa Barat (Jabar). Kemudian hal tersebut ditanggapi sinis oleh salah seorang Hakim MK, Harjono.
Harjono bahkan menantang Rieke untuk mengungkap identitas oknum yang meminta uang tersebut. "Kalau memang ada seperti itu, jebak dia. Kalau memang bisa terbukti, ya ungkap saja," kata Harjono di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2013).
Seperti diketahui, Rieke mengaku pernah diminta membayar upeti kepada Hakim MK sengketa Pemilukada Jabar. "Pada kasus Pilgub Jabar, persoalan yang dihadapi bukan sekadar indikasi transaksional di MK. Ada sebuah konspirasi besar yang tidak mungkin saya ungkap saat ini. Yang jelas, semoga saya tidak akan pernah lagi berurusan dengan MK dalam kaitan sengketa Pilkada," ujar Rieke belum lama ini.
Rieke mengaku tak diminta langsung oleh hakim konstitusi. Dia dilapori anak buahnya bahwa harus memberikan Rp20 miliar agar gugatannya bisa diterima. "Waktu disampaikan ke saya permintaan tersebut, saya bilang kalau 20 ember saya punya," katanya. Rieke pun tak mau membayar uang upeti itu.
Pernyataan Rieke itu terlontar saat sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Jawa Barat (Jabar). Kemudian hal tersebut ditanggapi sinis oleh salah seorang Hakim MK, Harjono.
Harjono bahkan menantang Rieke untuk mengungkap identitas oknum yang meminta uang tersebut. "Kalau memang ada seperti itu, jebak dia. Kalau memang bisa terbukti, ya ungkap saja," kata Harjono di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2013).
Seperti diketahui, Rieke mengaku pernah diminta membayar upeti kepada Hakim MK sengketa Pemilukada Jabar. "Pada kasus Pilgub Jabar, persoalan yang dihadapi bukan sekadar indikasi transaksional di MK. Ada sebuah konspirasi besar yang tidak mungkin saya ungkap saat ini. Yang jelas, semoga saya tidak akan pernah lagi berurusan dengan MK dalam kaitan sengketa Pilkada," ujar Rieke belum lama ini.
Rieke mengaku tak diminta langsung oleh hakim konstitusi. Dia dilapori anak buahnya bahwa harus memberikan Rp20 miliar agar gugatannya bisa diterima. "Waktu disampaikan ke saya permintaan tersebut, saya bilang kalau 20 ember saya punya," katanya. Rieke pun tak mau membayar uang upeti itu.
(maf)