Pengamat minta sengketa pilkada tidak ditangani MK
A
A
A
Sindonews.com - Sosiolog dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) Bambang Shergi Laksmono menilai, persoalan kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebagai ujung dari lemahnya lembaga demokrasi.
Seluruh persoalan terkait sengketa pemilukada selalu terindikasi politik uang. "Kasus MK itu ujung, atau ekor dari lemahnya kelembagaan demokrasi kita. Bersumber dari lemahnya KPUD dan realita demokrasi uang," ujarnya di Depok, Selasa, 08 Oktober 2013.
Bambang menyebut ajang pemilukada selalu mempertaruhkan uang. Selanjutnya, kata Bambang, nantinya MK seharusnya tidak menangani sengketa pemilukada.
"Pilkada kita harus mempertaruhkan uang dan dengan segala cara juga harus kembalikan uang. Saya sependapat MK seharusnya tidak menangani sengketa pilkada," paparnya.
Menurut Bambang, MK harus dikembalikan sesuai tupoksinya yakni fokus pada penanganan produk perundang-undangan. "Saya lebih setuju fungsi Mahkamah Konstitusi hanya dan memfokus pada penanganan masalah keselarasan produk perundang-undangan," tutupnya.
Klik di sini untuk beirta terkait.
Seluruh persoalan terkait sengketa pemilukada selalu terindikasi politik uang. "Kasus MK itu ujung, atau ekor dari lemahnya kelembagaan demokrasi kita. Bersumber dari lemahnya KPUD dan realita demokrasi uang," ujarnya di Depok, Selasa, 08 Oktober 2013.
Bambang menyebut ajang pemilukada selalu mempertaruhkan uang. Selanjutnya, kata Bambang, nantinya MK seharusnya tidak menangani sengketa pemilukada.
"Pilkada kita harus mempertaruhkan uang dan dengan segala cara juga harus kembalikan uang. Saya sependapat MK seharusnya tidak menangani sengketa pilkada," paparnya.
Menurut Bambang, MK harus dikembalikan sesuai tupoksinya yakni fokus pada penanganan produk perundang-undangan. "Saya lebih setuju fungsi Mahkamah Konstitusi hanya dan memfokus pada penanganan masalah keselarasan produk perundang-undangan," tutupnya.
Klik di sini untuk beirta terkait.
(stb)