Dicegah, Ratu Atut terancam gagal naik haji

Selasa, 08 Oktober 2013 - 21:07 WIB
Dicegah, Ratu Atut terancam...
Dicegah, Ratu Atut terancam gagal naik haji
A A A
Sindonews.com - Niat Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah untuk melaksanakan ibadah haji terkendala dengan status cegah yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pihak Ditjen Imigrasi.

Ratu Atut dicegah ke luar negeri terkait dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah (Pemilukada) Lebak, Banten. Adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardana sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, pimpinan KPK yang mempunyai otoritas untuk memutuskan apakah Ratu Atut diperbolehkan melaksanakan ibadah haji atau tidak.

"Tentu kalau dia (Ratu Atut) koordinasi, tergantung pimpinan mengizinkan atau tidak," kata Johan di KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Johan menegaskan, sejak tanggal tiga Oktober 2013 KPK sudah mencegah orang nomor satu di Banten itu untuk bepergian ke luar negeri.

Ketika disinggung apakah Ratu Atut bakal diizinkan oleh pimpinan KPK, Johan Budi mengaku tidak tahu. Pasalnya harus berkoordinasi dengan pimpinan.

"Jadi kan belum pernah ada orang yang dicegah kemudian ingin pergi haji. Jadi saya tidak bisa menjawab," pungkasnya.

Baca berita:
Ratu Atut dicegah, Golkar tak urus
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1236 seconds (0.1#10.140)