Dugaan suap Pemilukada Banyuasin dilaporkan ke KPK

Selasa, 08 Oktober 2013 - 20:28 WIB
Dugaan suap Pemilukada Banyuasin dilaporkan ke KPK
Dugaan suap Pemilukada Banyuasin dilaporkan ke KPK
A A A
Sindonews.com - Semenjak Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peserta pemilukada yang pernah bersengketa di MK satu persatu melapor ke KPK.

Hari ini, pasangan Calon Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Hazuar Bidui dan Slamet Sumosentono menyambangi Gedung KPK untuk melaporkan adanya dugaan suap di MK.

"Kedatangan saya dalam rangka melaporkan ke KPK sehubungan dengan adanya dugaan uang suap sebesar Rp10 miliar dari saudara Yan Anton Ferdian, Bupati Banyuasin pada Ketua MK Akil Mochtar," kata Hazuar Bidui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2013).

Dilanjutkannya, kedatangannya KPK bertujuan menyerahkan sejumlah barang bukti adanya indikasi penyuapan kepada Akil, tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Dia mengaku diusung Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gerindra.

Bahkan, kata dia, ada oknum MK yang menawarkan jika sanggup membayar Rp20 miliar, maka pasangan Anton yang keluar sebagai pemenang siap dibatalkan dan pemilukada akan diulang.

"Lalu ada juga utusan AM menemui kita yang namanya sudah serahkan dalam laporan kami," tukasnya.

Baca berita:
KPK benarkan cegah Amir Hamzah & Kasmin
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7767 seconds (0.1#10.140)