Jimly enggan tanggapi hasil tes urine Akil
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK), Jimly Asshiddiqie enggan berkomentar banyak terkait hasil uji laboratorium tes urine dan sampel rambut Akil Mochtar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Akil terbukti negatif menggunakan narkoba.
"Terserah hasilnya. Itu kewenangan lembaga lain," ujar Jimly, usai memimpin sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Selasa (8/10/2013).
Terkait rencana BNN yang bakal memanggil sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga pihak MK untuk dimintai keterangan terkait temuan barang haram tersebut, Jimly mengatakan, dirinya sudah tak memiliki kewenangan di lembaga yang pernah dipimpinnya itu.
"Silakan tanya MK. Saya sudah di luar MK," ujarnya.
Sebelumnya, BNN memastikan barang haram yang ditemukan penyidik KPK saat penggeledahan diruang Akil Mochtar di Gedung MK, positif narkoba. Namun, BNN belum bisa memastikan kepemilikan barang haram itu yang diduga sebelumnya milik Akil.
Saat mengumumkan hasil uji laboratorium tes urine Akil Mochtar, BNN memastikan barang haram tersebut berbentuk tiga linting utuh ganja dan satu linting bekas pakai. Berat total 1,2804 gram. Dua pil warna ungu 0,2784 gram dan hijau 0,2083 gram adalah metamphetamine. Total berat pil 0,4867 gram.
Keterangan lain, saat ini BNN sedang melakukan penyelidikan terkait kepemilikan barang haram itu, termasuk memanggil saksi-saksi baik dari pihak penyidik KPK maupun MK.
Baca berita:
Mahfud lega Akil negatif narkoba
"Terserah hasilnya. Itu kewenangan lembaga lain," ujar Jimly, usai memimpin sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Selasa (8/10/2013).
Terkait rencana BNN yang bakal memanggil sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga pihak MK untuk dimintai keterangan terkait temuan barang haram tersebut, Jimly mengatakan, dirinya sudah tak memiliki kewenangan di lembaga yang pernah dipimpinnya itu.
"Silakan tanya MK. Saya sudah di luar MK," ujarnya.
Sebelumnya, BNN memastikan barang haram yang ditemukan penyidik KPK saat penggeledahan diruang Akil Mochtar di Gedung MK, positif narkoba. Namun, BNN belum bisa memastikan kepemilikan barang haram itu yang diduga sebelumnya milik Akil.
Saat mengumumkan hasil uji laboratorium tes urine Akil Mochtar, BNN memastikan barang haram tersebut berbentuk tiga linting utuh ganja dan satu linting bekas pakai. Berat total 1,2804 gram. Dua pil warna ungu 0,2784 gram dan hijau 0,2083 gram adalah metamphetamine. Total berat pil 0,4867 gram.
Keterangan lain, saat ini BNN sedang melakukan penyelidikan terkait kepemilikan barang haram itu, termasuk memanggil saksi-saksi baik dari pihak penyidik KPK maupun MK.
Baca berita:
Mahfud lega Akil negatif narkoba
(kri)