Bila tak diminta, Golkar tak akan bantu Atut

Selasa, 08 Oktober 2013 - 11:53 WIB
Bila tak diminta, Golkar...
Bila tak diminta, Golkar tak akan bantu Atut
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari mengatakan kalau partainya tidak akan memberikan bantuan hukum untuk Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bila yang bersangkutan tidak memintanya.

Saat ini, Atut telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buntut dari penangkapan adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardana (TCW) terkait dugaan suap Pemilukada Lebak, Banten.

"Partai Golkar tidak akan memberikan pembela atau bantuan hukum, kecuali yang bersangkutan yang meminta. Ini sikap standar Partai Golkar, ketika menghadapi di mana beberapa kadernya tersangkut korupsi," kata Hajriyanto, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Hajriyanto juga menyampaikan sampai saat ini partai berlambang pohon Beringin ini belum menentukan sikap terhadap Atut. "Masih terlalu dini, ini kan baru dicegah," tegasnya.

Wakil Ketua MPR ini pun menegaskan tak akan menghalang-halangi KPK dalam memberantas dugaan korupsi yang menimpa kadernya.

"DPP seperti biasa itu menghormati dan menghargai proses yang berlangsung di KPK dan Partai Golkar tidak akan pernah menghambat dan tidak akan pernah menghalang-halangi proses hukum dilakukan KPK," tuntasnya.

Baca juga berita Bukan keluarga Atut, 2 calon Golkar kalah di Banten.
(lal)
Berita Terkait
Datangi Mahkamah Partai...
Datangi Mahkamah Partai di Jakarta, Pengurus Golkar Kota Bekasi Ogah Dipimpin Dinasti Korupsi
Sistem Pemilu Proposional...
Sistem Pemilu Proposional Terbuka Merupakan Putusan MK pada 2008, Bersifat Final dan Mengikat
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Partai Golkar...
Mahkamah Partai Golkar Diminta Sahkan Kepengurusan Nofel Saleh Hilabi
Penetapan TP Sebagai...
Penetapan TP Sebagai Ketua Golkar Sulsel Mulai Disidangkan di Mahkamah Partai
Partai Golkar Mendukung...
Partai Golkar Mendukung Pembentukan Mahkamah Etik Nasional
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved