Mahkamah Partai Golkar Diminta Sahkan Kepengurusan Nofel Saleh Hilabi
Sabtu, 27 November 2021 - 21:26 WIB
loading...
Fahri Bachmid bersama Nofel Saleh Hilabi. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Partai Golkar diminta mengesahkan seluruh keputusan hasil persidangan Musyawarah Daerah ( Musda ) V Partai Golkar Kota Bekasi pada 29 Oktober 2021. Musda yang digelar di Hotel Horison, Bekasi itu menghasilkan keputusan Nofel Saleh Hilabi sebagai Ketua terpilih DPD Partai Golkar Kota Bekasi masa bakti 2020-2025.
“Sekaligus ketua formatur yang dihasilkan melalui Musda V yang legal dan konstitusional,” ujar Fahri Bachmid, selaku Kuasa Hukum Nofel Saleh Hilabi, Sabtu (27/11/2021).
Dia mengatakan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi di Graha Bintang, Mustika Jaya tidak konstitusional dan ilegal karena surat keputusan yang diterbitkan secara tidak prosedural dan melawan hukum. Maka itu, Mahkamah Partai Golkar diminta membatalkan seluruh keputusan hasil persidangan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi di Graha Bintang, Mustika Jaya.
Baca juga: Terpilih sebagai Ketua Golkar Bekasi, Nofel Saleh Siap Menangkan Airlangga di Pilpres 2024
Adapun perkara perselisihan partai ini dengan register perkara No. 44/PI-GOLKAR/XI/2021. Perkara perselisihan internal partai politik tentang pembatalan Surat Keputusan Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota, di Mahkamah Partai Golkar antara dua kader beringin Nofel Saleh Hilabi dan TB H Ace Hasan Syadzily, selaku Plt ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.
“Sekaligus ketua formatur yang dihasilkan melalui Musda V yang legal dan konstitusional,” ujar Fahri Bachmid, selaku Kuasa Hukum Nofel Saleh Hilabi, Sabtu (27/11/2021).
Dia mengatakan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi di Graha Bintang, Mustika Jaya tidak konstitusional dan ilegal karena surat keputusan yang diterbitkan secara tidak prosedural dan melawan hukum. Maka itu, Mahkamah Partai Golkar diminta membatalkan seluruh keputusan hasil persidangan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi di Graha Bintang, Mustika Jaya.
Baca juga: Terpilih sebagai Ketua Golkar Bekasi, Nofel Saleh Siap Menangkan Airlangga di Pilpres 2024
Adapun perkara perselisihan partai ini dengan register perkara No. 44/PI-GOLKAR/XI/2021. Perkara perselisihan internal partai politik tentang pembatalan Surat Keputusan Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota, di Mahkamah Partai Golkar antara dua kader beringin Nofel Saleh Hilabi dan TB H Ace Hasan Syadzily, selaku Plt ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.
Lihat Juga :