Mahkamah Partai Golkar Diminta Sahkan Kepengurusan Nofel Saleh Hilabi

Sabtu, 27 November 2021 - 21:26 WIB
loading...
Mahkamah Partai Golkar...
Fahri Bachmid bersama Nofel Saleh Hilabi. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Mahkamah Partai Golkar diminta mengesahkan seluruh keputusan hasil persidangan Musyawarah Daerah ( Musda ) V Partai Golkar Kota Bekasi pada 29 Oktober 2021. Musda yang digelar di Hotel Horison, Bekasi itu menghasilkan keputusan Nofel Saleh Hilabi sebagai Ketua terpilih DPD Partai Golkar Kota Bekasi masa bakti 2020-2025.

“Sekaligus ketua formatur yang dihasilkan melalui Musda V yang legal dan konstitusional,” ujar Fahri Bachmid, selaku Kuasa Hukum Nofel Saleh Hilabi, Sabtu (27/11/2021).

Dia mengatakan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi di Graha Bintang, Mustika Jaya tidak konstitusional dan ilegal karena surat keputusan yang diterbitkan secara tidak prosedural dan melawan hukum. Maka itu, Mahkamah Partai Golkar diminta membatalkan seluruh keputusan hasil persidangan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi di Graha Bintang, Mustika Jaya.

Baca juga: Terpilih sebagai Ketua Golkar Bekasi, Nofel Saleh Siap Menangkan Airlangga di Pilpres 2024

Adapun perkara perselisihan partai ini dengan register perkara No. 44/PI-GOLKAR/XI/2021. Perkara perselisihan internal partai politik tentang pembatalan Surat Keputusan Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota, di Mahkamah Partai Golkar antara dua kader beringin Nofel Saleh Hilabi dan TB H Ace Hasan Syadzily, selaku Plt ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Dorongan Daerah Menguat,...
Dorongan Daerah Menguat, La Ode Jadi Calon Pertama yang Daftar Caketum Kosgoro 1957
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
Masyarakat Diimbau Jaga...
Masyarakat Diimbau Jaga Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan dan Instalasi Listrik
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Mengapa Pemain Spanyol...
Mengapa Pemain Spanyol Tidak Menyanyikan Lagu Kebangsaan di Piala Dunia 2026?
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved