Mahfud sebut sudah ada deal di kasus Akil

Selasa, 08 Oktober 2013 - 04:08 WIB
Mahfud sebut sudah ada...
Mahfud sebut sudah ada deal di kasus Akil
A A A
Sindonews.com - Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) telah melaksanakan sidang etik tahap pertama terkait kasus suap dengan tersangka mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar (AM).

Dalam sidang tahap pertama tersebut, lima orang terdekat Akil diperiksa sebagai saksi, yakni Sekretaris Akil, Yuanna Sisilia, Kepala Bagian Protokoler Ardiansyah Salim, Office Boy MK Sutarman, Kepala Protokoler Teguh Wahyudi dan Staf Protokol MK Sarmili.

Dari salah satu keterangan saksi bernama Teguh Wahyudi selaku Kepala Protokoler, diketahui jika anggota DPR, Chairun Nisa pernah menemui Akil di ruangan kerjanya, pada 9 Juli 2013 lalu.

"Ini perkara 9 September, baru ditangkap sekarang. Berarti deal-dealnya kalau betul keterangan tadi sejak 9 Juli sudah ada pembicaraan dengan Chairun Nisa dari kata Kepala Protokoler. Berarti sejak tahapan pendaftaran sudah dibicarakan," kata Mahfud di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin 7 Oktober 2013, malam.

Mahfud menjelaskan, informasi tersebut dapat dijadikan kesimpulan sementara. Kalau dari keterangan Chairun Nisa bertemu Akil tanggal 9 Juli, berarti persis dua bulan sebelum pemilihan kepala daerah (pilkada) sudah ada pembicaraan.

"Berarti sejak awal sudah diijon. Sebelum pilkada terjadi sudah dibicarakan. Kira-kira begitu," paparnya.

Mahfud menegaskan, siapapun yang telah melanggar hukum harus ditangkap. "Ya harus ditangkap kalau melakukan tindak pidana," tegasnya.

Diketahui, MKK menggelar sidang terkait dugaan tindak pidana korupsi mantan Ketua MK Akil Mochtar, tadi malam. Dalam rapat itu hanya lima orang sekitar Akil Mochtar yang memenuhi panggilan MKK untuk dimintai keterangan di Lantai 11, Gedung MK tersebut.

Sembilan orang saksi tersebut adalah Kepala Bagian (Kabag) Protokol Teguh Wahyudi, Kasubbag Protokol Ardiansyah Salim, Sekretaris Ketua Yuanna Sisilia, Staf Protokol Sarmili, dan seorang office boy Sutarman.

Sementara, Ajudan Ketua Ipda Kasno dan AKP Sugianto serta, sopir Daryono dan seorang office boy lainnya yaitu Imron, rencananya akan dimintai keterangan malam ini oleh MKK.

Baca juga berita terkait, kasus Akil, Majelis Kehormatan Konstitusi akan undang KPK.
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved