Keterangan staf protokol MK terkait kasus Akil

Senin, 07 Oktober 2013 - 23:55 WIB
Keterangan staf protokol...
Keterangan staf protokol MK terkait kasus Akil
A A A
Sindonews.com - Staf Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Sarmili mengatakan, dirinya memiliki dua buah rekening yang masing-masing berisi Rp40 juta.

Hal tersebut diakuinya, saat menjadi saksi terkait dugaan suap mantan Ketua MK, Akil Mochtar yang telah tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

"Ada dua rekening, ada Rp40 juta," kata Sarmili saat memberi keterangan di sidang Majelis Kehormatan Kontitusi (MKK), di Gedung MK, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2013) malam.

Sarmili menyebutkan, seluruh pegawai MK memiliki rekening bank semua yang nantinya setiap akhir bulan akan ditransfer. "Seperti biasanya, ditransfer ke bank. Setiap pegawai di sini (MK) punya rekening di bank," ucapnya.

Diketahui, MKK menggelar sidang terkait dugaan tindak pidana korupsi mantan Ketua MK Akil Mochtar, pada malam ini. Sebanyak sembilan orang saksi akan diperiksa dalam sidang yang digelar di Lantai 11, Gedung MK tersebut. Sembilan orang saksi itu merupakan orang terdekat dengan jabatan Akil.

Sembilan orang saksi tersebut adalah Kepala Bagian (Kabag) Protokol Teguh Wahyudi, Kasubbag Protokol Ardiansyah Salim, Sekretaris Ketua Yuanna Sisilia, Staf Protokol Sarmili, Ajudan Ketua Ipda Kasno dan AKP Sugianto.

Kemudian, sopir Ketua Daryono dan dua orang office boy yakni Sutarman dan Imron. Pihak MKK akan mendengarkan keterangan sejumlah saksi terkait dugaan tindakan korupsi Akil Mochtar.

Baca juga berita terkait, malam ini MKK periksa 9 saksi terkait Akil.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6188 seconds (0.1#10.140)