BNN berencana tes urine para hakim MK

Senin, 07 Oktober 2013 - 21:22 WIB
BNN berencana tes urine...
BNN berencana tes urine para hakim MK
A A A
Sindonews.com - Menelusuri jejak narkoba di ruang kerja Ketua Mahkamah Konsititusi (MK) non aktif, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan memeriksa hakim MK lainnya serta orang-orang yang biasa masuk ke dalam ruang kerja Akil Mochtar.

"Bisa saja kita periksa orang lain selain Akil, tapi tunggu hasilnya besok. Apalagi ini pil metamphitamine ini baru di Indonesia. Dari siapa barang ini kan masih dalam pengembangan. Bisa jadi di dapat dari luar negeri," Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, saat ditemui di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Senin (7/10/2013).

Selain itu, Sumirat mengatakan, dengan adanya penemuan narkoba tersebut, tidak menutup kemungkinan jika akan dilakukan pemeriksaan urine terhadap hakim-hakim lainnya di MK.

"Kebetulan kemarin sudah ketemu dewan kehormatan dari MK. Dinyatakan siap kalau ada pemeriksaan urine, artinya kita kalau ini proses penegakan hukum, bekerja sama dengan MK akan ada langkah-langkah ke depannya," jelas Sumirat.

Sementara itu, saat dilakukan pengambilan sampel rambut dan urine di Gedung KPK, Minggu 6 Oktober 2013 oleh petugas BNN, Akil membantah jika narkotika yang ditemukan merupakan miliknya.

"Pernah kita tanya sebatas obrolan saja kepada yang bersangkutan (Akil Mochtar) dan dia bilang itu bukan miliknya," ungkap Sumirat.

Kendati demikian, pernyataan Akil itu belum sepenuhnya membuktikan bahwa dirinya bukanlah orang yang memiliki narkoba tersebut. Karena itu pihak BNN masih menunggu hasil tes urine dari Akil yang telah dilakukan pada kemarin.

"Meski dia sudah 20 hari lalu mengonsumsi. Contohnya ganja, masih bisa diketahui dari tes urine. Langkah maksimal yang kita lakukan ya itu, kalau dari rambut, bisa terlihat sudah berapa lama pemakaian narkobanya," papar Sumirat.

Baca juga berita Narkoba milik Akil berefek menambah gairah
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5828 seconds (0.1#10.140)