Sidarto dukung KY awasi MK

Senin, 07 Oktober 2013 - 19:00 WIB
Sidarto dukung KY awasi...
Sidarto dukung KY awasi MK
A A A
Sindonews.com - Ketua MPR RI Sidarto Danusubroto menilai, lembaga negera seperti Mahkamah Konstitusi (MK), yang tidak memiliki pengawasan merupakan kesalahan.

Karenanya Sidarto menegaskan, untuk tidak ada pihak yang menolak usulan mengenai Komisi Yudisial (KY) menjadi pengawas hakim-hakim di MK.

"Saat ini memang sudah ada Majelis Kehormatan MK yang utamanya membidangi masalah etika. Namun, jangan tolak KY untuk mengawasi MK, karena semua pihak layak diawasi. Tidak ada Tuhan diantara kita," ujar Sidarto Senin (7/10/2013) di UKDW Yogyakarta.

Ditemui usai menghadiri seminar Kebangkitan Asia: Multikulturalisme dan Jati Diri Bangsa di Era Global, Sidarto menuturkan, tidak ada lembaga tanpa pengawasan bisa berjalan dengan baik.

Meski terlambat, katanya, pembentukan Majelis Kehormatan MK menjadi langkah awal untuk perbaikan MK ke depan. Apalagi saat ini, MK masih harus terus bersidang karena tidak ada keputusan soal moratorium sidang.

"Siapa sangka MK selama ini tanpa pengawas. Majelis kehormatan saja dibentuk baru setelah ada kasus ini. Kasusnya pun tidak main-main, karena sudah masuk wilayah hukum pidana. Namun MK harus tetap ada, karena keberadaan MK atas mandat dari konstitusi kita sendiri. Hanya saja MK selanjutnya harus diisi oleh orang-orang yang kredibel," tuturnya.

Terkait kewenangan MK dalam membatalkan konstitusi yang dianggap salah, menurut Sidarto harus ditinjau ulang. Secara pribadi, ia mengusulkan agar MK tidak diberi wewenang segampang itu menganulir sebuah konstitusi.

Tugas MK untuk melakukan uji materi terhadap konstitusi atau keputusan yang telah diambil bisa terus dilanjutkan, namun terkait konstitusi yang harus diubah, DPR sebagai pembuat Undang-undang yang harus melakukannya.

"Jika memang ada aturan yang salah dan harus diubah, MK harusnya mengembalikan aturan tersebut pada DPR untuk ditinjau ulang. Sebagai pembuat, DPR bisa melakukan legislatif review, untuk melihat mana yang salah dan memperbaikinya," imbuhnya.

Mengenai Akil Mochtar yang juga tersangkut kasus narkoba, dia meminta penyidik untuk memiliki bukti mengenai kasus narkoba tersebut.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved