Hamdan tolak PK dalam putusan pilkada di MK

Senin, 07 Oktober 2013 - 15:29 WIB
Hamdan tolak PK dalam...
Hamdan tolak PK dalam putusan pilkada di MK
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) rupanya tidak ingin melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap semua putusannya, termasuk sejumlah perkara persidangan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada), yang diduga ada unsur suap di dalamnya.

"Saya tegaskan, bahwa putusan MK sebelumnya atau selama ini final, sah dan penuh keyakinan berdasarkan kebenaran dan sumpah jabatan. Tidak ada lagi yang bisa kami tinjau lagi. Kami putuskan dengan keyakinan," ujar Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2013).

Sebelumnya, MK disarankan untuk membuat terobosan melakukan peninjauan kembali (PK), terhadap sejumlah perkara persidangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang terbukti ada unsur suap di dalamnya.

Hal demikian dikatakan oleh Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, menanggapi banyaknya kuasa hukum yang membongkar indikasi kebobrokan MK, pasca Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"MK harus membuka terobosan membuka kembali sidang me-review putusan-putusan, yang sudah dibuat sebelumnya. Kalau memang terbukti ada suap di dalamnya. Bisa ada semacam PK," ujar Yusril saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2013).

Dia menjelaskan, PK diperlukan untuk menegakkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tinggi tersebut.

Klik di sini untuk berita pembubaran MK melanggar konstitusi.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved