Hamdan Zoelva nilai pembubaran MK melanggar konstitusi

Senin, 07 Oktober 2013 - 15:12 WIB
Hamdan Zoelva nilai...
Hamdan Zoelva nilai pembubaran MK melanggar konstitusi
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menilai, jika lembaganya dibubarkan, hal demikian melanggar konstitusi.

"Kalau MK dibubarkan itu melanggar konstitusi, merusak prinsip negara hukum," ujar Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, di gedung MK, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2013).

Selain itu, ujar dia, akan merusak Negara Indonesia yang berdasarkan konstitusi dan hukum. Maka dari itu, menurutnya, pembubaran lembaga negara tidak boleh terjadi.

"Sama halnya untuk membubarkan DPR, MA atau lembaga negara lain. Itu tidak mungkin. Kecuali MPR mengadakan sidang, merubah UUD dan menghapus MK dari lembaga negara yang ada, itu bisa saja, tapi itu terlalu jauh," katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Keberadaan MK sudah dipikirkan secara matang dan serius. "MPR mengubah UUD dengan memasukan MK sebagai salah satu lembaga negara yang mengawal konstitusi, kalau kehilangan satu lembaga nanti akan pincang jalannya negara," pungkasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Pisah Sambut Hakim Mahkamah...
Pisah Sambut Hakim Mahkamah Konstitusi
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Berita Terkini
Jaksa Hadirkan Keluarga...
Jaksa Hadirkan Keluarga Zarof Ricar Makelar Kasus Ronald Tannur di Pengadilan
12 menit yang lalu
DPR - KSAL Rapat Bahas...
DPR - KSAL Rapat Bahas Urgensi Keamanan Laut
43 menit yang lalu
Hadiri Konferensi Kemenangan...
Hadiri Konferensi Kemenangan Gaza di Istanbul, ARI-BP Dukung Kemerdekaan Palestina
1 jam yang lalu
Memastikan Kesinambungan...
Memastikan Kesinambungan Kebijakan
3 jam yang lalu
Prabowo Hadiri Townhall...
Prabowo Hadiri Townhall Meeting Danantara Bersama BUMN, Ini yang Dibahas
3 jam yang lalu
Hadiri Seminar UI, Sri...
Hadiri Seminar UI, Sri Gusni: Perempuan Bisa Memimpin lewat Keberanian ala Kartini
4 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved