Hamdan Zoelva nilai pembubaran MK melanggar konstitusi

Senin, 07 Oktober 2013 - 15:12 WIB
Hamdan Zoelva nilai...
Hamdan Zoelva nilai pembubaran MK melanggar konstitusi
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menilai, jika lembaganya dibubarkan, hal demikian melanggar konstitusi.

"Kalau MK dibubarkan itu melanggar konstitusi, merusak prinsip negara hukum," ujar Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, di gedung MK, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2013).

Selain itu, ujar dia, akan merusak Negara Indonesia yang berdasarkan konstitusi dan hukum. Maka dari itu, menurutnya, pembubaran lembaga negara tidak boleh terjadi.

"Sama halnya untuk membubarkan DPR, MA atau lembaga negara lain. Itu tidak mungkin. Kecuali MPR mengadakan sidang, merubah UUD dan menghapus MK dari lembaga negara yang ada, itu bisa saja, tapi itu terlalu jauh," katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Keberadaan MK sudah dipikirkan secara matang dan serius. "MPR mengubah UUD dengan memasukan MK sebagai salah satu lembaga negara yang mengawal konstitusi, kalau kehilangan satu lembaga nanti akan pincang jalannya negara," pungkasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Pisah Sambut Hakim Mahkamah...
Pisah Sambut Hakim Mahkamah Konstitusi
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Berita Terkini
3 Laksamana Jabat KSAL...
3 Laksamana Jabat KSAL dalam 7 Tahun Terakhir, Ada yang Melesat Jadi Panglima TNI
7 menit yang lalu
Beri Pembekalan di PDIP,...
Beri Pembekalan di PDIP, Mahfud MD Ungkap Praktik Korupsi yang Bisa Menjerat Kepala Daerah
1 jam yang lalu
Pesan Panglima TNI saat...
Pesan Panglima TNI saat Sertijab Kababinkum dan Kasetum: Integrasikan Diri dengan Satuan
2 jam yang lalu
MA Kabulkan PK Alex...
MA Kabulkan PK Alex Denni, Momentum Koreksi Total Sistem Peradilan Nasional
2 jam yang lalu
Kejar Target 30 Persen...
Kejar Target 30 Persen Konservasi Laut, KKP Bentuk Komite Kolaborasi Forum MPA-OECM Nasional
3 jam yang lalu
Wakili Prabowo Hadiri...
Wakili Prabowo Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV, Cak Imin Bawa Pesan Khusus Presiden
3 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved