Hamdan Zoelva nilai pembubaran MK melanggar konstitusi

Senin, 07 Oktober 2013 - 15:12 WIB
Hamdan Zoelva nilai...
Hamdan Zoelva nilai pembubaran MK melanggar konstitusi
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menilai, jika lembaganya dibubarkan, hal demikian melanggar konstitusi.

"Kalau MK dibubarkan itu melanggar konstitusi, merusak prinsip negara hukum," ujar Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, di gedung MK, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2013).

Selain itu, ujar dia, akan merusak Negara Indonesia yang berdasarkan konstitusi dan hukum. Maka dari itu, menurutnya, pembubaran lembaga negara tidak boleh terjadi.

"Sama halnya untuk membubarkan DPR, MA atau lembaga negara lain. Itu tidak mungkin. Kecuali MPR mengadakan sidang, merubah UUD dan menghapus MK dari lembaga negara yang ada, itu bisa saja, tapi itu terlalu jauh," katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Keberadaan MK sudah dipikirkan secara matang dan serius. "MPR mengubah UUD dengan memasukan MK sebagai salah satu lembaga negara yang mengawal konstitusi, kalau kehilangan satu lembaga nanti akan pincang jalannya negara," pungkasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved