Demokrat janji segera sampaikan pengganti Ruhut
Senin, 07 Oktober 2013 - 14:55 WIB
Demokrat janji segera sampaikan pengganti Ruhut
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrat berjanji akan segera menyampaikan nama baru untuk menggantikan Ruhut Poltak Sitompul yang mengundurkan diri menjadi Ketua Komisi III DPR.
"Kami dapat informasi baru sekitar jam 14.30 WIB surat dari fraksi akan ada di meja pimpinan DPR RI," kata Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Demokrat untuk Komisi III, Edi Ramli Sitanggang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2013).
Informasi itu pun disambut positif Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso yang meminta Partai Demokrat untuk segera mengajukan nama baru pengganti Ruhut.
"Kami pimpinan DPR menunggu surat Fraksi Partai Demokrat, saya persilakan agar segera secara resmi untuk mengirim surat dan akan kita jadwalkan (pelantikan)," terangnya di tempat yang sama.
Sekadar informasi, Ruhut memilih untuk mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi III menggantikan I Gede Pasek Suardika. Pengunduran diri ini pun tak lain karena banyaknya anggota komisi yang membidangi masalah hukum dan perundang-undangan yang menolaknya menjadi ketua komisi.
Baca juga beritaRuhut akhirnya mundur dari pencalonan Ketua Komisi III
"Kami dapat informasi baru sekitar jam 14.30 WIB surat dari fraksi akan ada di meja pimpinan DPR RI," kata Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Demokrat untuk Komisi III, Edi Ramli Sitanggang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2013).
Informasi itu pun disambut positif Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso yang meminta Partai Demokrat untuk segera mengajukan nama baru pengganti Ruhut.
"Kami pimpinan DPR menunggu surat Fraksi Partai Demokrat, saya persilakan agar segera secara resmi untuk mengirim surat dan akan kita jadwalkan (pelantikan)," terangnya di tempat yang sama.
Sekadar informasi, Ruhut memilih untuk mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi III menggantikan I Gede Pasek Suardika. Pengunduran diri ini pun tak lain karena banyaknya anggota komisi yang membidangi masalah hukum dan perundang-undangan yang menolaknya menjadi ketua komisi.
Baca juga beritaRuhut akhirnya mundur dari pencalonan Ketua Komisi III
(kri)