Yusril sarankan MK lakukan PK perkara pilkada

Senin, 07 Oktober 2013 - 14:04 WIB
Yusril sarankan MK lakukan...
Yusril sarankan MK lakukan PK perkara pilkada
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) disarankan untuk membuat terobosan melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap sejumlah perkara persidangan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang terbukti ada unsur suap di dalamnya.

Hal itu dikatakan oleh Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menanggapi banyaknya kuasa hukum yang membongkar indikasi kebobrokan MK, pasca Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"MK harus membuka terobosan membuka kembali sidang mereview putusan-putusan yang sudah dibuat sebelumnya, kalau memang terbukti ada suap di dalamnya. Bisa ada semacam PK (peninjauan kembali)," ujar Yusril saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2013).

Dia menjelaskan, bahwa PK diperlukan untuk menegakkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tinggi tersebut. Ia menilai, PK harus dibatasi hanya untuk putusan-putusan perkara yang terbukti merupakan kasus suap.

Akan tetapi, menurut Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) ini jangan menutup kemungkinan untuk mengevaluasi seluruh putusan. Lebih lanjut, dia menuturkan, bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga memang ada dilema dalam hal PK suatu perkara.

Namun, sambung dia, tetap diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap seluruh kepala daerah yang telah terpilih menjabat di daerah masing-masing.

"Jika memang perkaranya terbukti suap, rakyat tahu dia duduk disitu (menjabat) karena menyuap Hakim MK, itu harus diatasi. Tapi ini hanya untuk perkara yang terbukti suap," pungkasnya.

Baca juga berita Yusril nilai MK tak berwenang menguji Perpu MK
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Pisah Sambut Hakim Mahkamah...
Pisah Sambut Hakim Mahkamah Konstitusi
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Berita Terkini
TNI Angkatan Darat Buka...
TNI Angkatan Darat Buka Peluang Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut Jadi Prajurit
4 jam yang lalu
Adian Dorong Peningkatan...
Adian Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Online
4 jam yang lalu
UGM Siap Ladeni Gugatan...
UGM Siap Ladeni Gugatan Polemik Ijazah Jokowi
5 jam yang lalu
Megawati Sedih Melihat...
Megawati Sedih Melihat Kondisi KPK dan MK Saat Ini
5 jam yang lalu
Prabowo: Islam Ajarkan...
Prabowo: Islam Ajarkan Perdamaian, Jadi Solusi di Tengah Dunia yang Kehilangan Arah
6 jam yang lalu
PM Australia Anthony...
PM Australia Anthony Albanese Disambut Airlangga dan Sugiono di Halim Perdanakusuma
7 jam yang lalu
Infografis
Hasil Quick Count Pilkada...
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Siapa Pemenangnya?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved