SBY tak dibutuhkan selamatkan MK

Senin, 07 Oktober 2013 - 13:28 WIB
SBY tak dibutuhkan selamatkan...
SBY tak dibutuhkan selamatkan MK
A A A
Sindonews.com - Masyarakat tak membutuhkan kekuasaan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengembalikan nama baik Mahkamah Kontitusi (MK). Pasalnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap SBY dan lembaga negara sedang dititik nadir.

"Kepercayaan publik sejatinya hanya dapat dipulihkan oleh MK sendiri," ujar Pengamat Politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin, kepada Sindonews, Jakarta, Senin (7/10/2013).

Terkait rencana pemerintah untuk menyelamatkan MK dengan mengeluarkan PPertauran Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dinilai bakal menjadi solusi yang sia-sia. Pasalnya, yang dibutuhkan MK sekarang adalah kembali mendapat kepercayaan publik.

Menurut Said, upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK dilakukan dengan cara di luar kekuasaan. Kata dia, solusi yang tepat saat ini adalah internal MK berani terbuka untuk dilakukan audit terhadap hakim-hakim konstitusinya.

"Ada banyak cara yang bisa dilakukan oleh MK, diantaranya adalah dengan menunjukan kesediaan untuk diaudit oleh pihak luar yang independen," ujarnya.

Said menambahkan, audit terhadap hakim-hakim konstitusi nantinya terpisah dari intervensi hakim MK maupun mantan hakim MK.

"MK membentuk suatu tim audit independen yang beranggotakan tokoh masyarakat yang memiliki integritas dan kredibilitas," tegasnya.

Said mengatakan, MK dituntut harus lebih terbuka terkait pengaduan masyarakat. Bahkan, kata dia, Pasca penangkapan Ketua MK Akil Mochtar, MK harus membuat posko pengaduan untuk menghimpun informasi kasus sengketa pemilukada yang disidangkan Akil Mochtar.

Selain itu, kata dia nantinya hasil informasi yang didapat dari masyarakat tak semua menjadi bahan penelusuran kasus. "Memilah dan memilih putusan mana saja dari laporan masyarakat itu yang diduga kuat berbau suap," imbuhnya.

Baca juga berita Jangan ada kepentingan presiden di Perpu MK.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7020 seconds (0.1#10.140)