SBY tak dibutuhkan selamatkan MK

Senin, 07 Oktober 2013 - 13:28 WIB
SBY tak dibutuhkan selamatkan...
SBY tak dibutuhkan selamatkan MK
A A A
Sindonews.com - Masyarakat tak membutuhkan kekuasaan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengembalikan nama baik Mahkamah Kontitusi (MK). Pasalnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap SBY dan lembaga negara sedang dititik nadir.

"Kepercayaan publik sejatinya hanya dapat dipulihkan oleh MK sendiri," ujar Pengamat Politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin, kepada Sindonews, Jakarta, Senin (7/10/2013).

Terkait rencana pemerintah untuk menyelamatkan MK dengan mengeluarkan PPertauran Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dinilai bakal menjadi solusi yang sia-sia. Pasalnya, yang dibutuhkan MK sekarang adalah kembali mendapat kepercayaan publik.

Menurut Said, upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK dilakukan dengan cara di luar kekuasaan. Kata dia, solusi yang tepat saat ini adalah internal MK berani terbuka untuk dilakukan audit terhadap hakim-hakim konstitusinya.

"Ada banyak cara yang bisa dilakukan oleh MK, diantaranya adalah dengan menunjukan kesediaan untuk diaudit oleh pihak luar yang independen," ujarnya.

Said menambahkan, audit terhadap hakim-hakim konstitusi nantinya terpisah dari intervensi hakim MK maupun mantan hakim MK.

"MK membentuk suatu tim audit independen yang beranggotakan tokoh masyarakat yang memiliki integritas dan kredibilitas," tegasnya.

Said mengatakan, MK dituntut harus lebih terbuka terkait pengaduan masyarakat. Bahkan, kata dia, Pasca penangkapan Ketua MK Akil Mochtar, MK harus membuat posko pengaduan untuk menghimpun informasi kasus sengketa pemilukada yang disidangkan Akil Mochtar.

Selain itu, kata dia nantinya hasil informasi yang didapat dari masyarakat tak semua menjadi bahan penelusuran kasus. "Memilah dan memilih putusan mana saja dari laporan masyarakat itu yang diduga kuat berbau suap," imbuhnya.

Baca juga berita Jangan ada kepentingan presiden di Perpu MK.
(lal)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved