Parlemen Malaysia puji Prabowo bantu Wilfrida
Sabtu, 05 Oktober 2013 - 10:45 WIB
Parlemen Malaysia puji Prabowo bantu Wilfrida
A
A
A
Sindonews.com - Upaya Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto dalam menyelamatkan TKW asal Belu, NTT Wilfrida Soik dari hukuman mati mendapat apresiasi dari Anggota Parlemen Malaysia untuk daerah Selangor, Kampung Tungku, Petaling Jaya dari Partai Tindakan Demokratik (DAP), Lau Weng San.
"Bangsa Malaysia harus belajar dari tindakan seorang Prabowo," tulis Lau dalam akun jejaring sosial Facebook yang dikutip media center Prabowo kepada Sindonews, Sabtu (5/10/2013).
Menurutnya, niatan Prabowo yang ingin membantu Wilfrida agar tak termarjinalkan sebagai penganut kaum minoritas Katolik, harus menjadi pelajaran bagi bangsa Malaysia yang memiliki konflik antar ras lebih tinggi dibanding Indonesia.
"Ia tidak ingin Wilfrida, seorang penganut agama Katolik, agama yang minoritas di bangsa Indonesia, merasa ia termarjinalkan," sambungnya.
Sekadar informasi, beberapa waktu lalu, Prabowo menghadiri langsung persidangan Wilfrida di Kota Baru, Kelantan. Untuk bisa membebaskan Wilfrida dari hukuman mati, Prabowo pun memberikan bantuan dengan menyediakan pengacara terkenal di Malaysia, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah dan asistennya Ms Tania Scivetti.
Wilfrida yang merupakan korban perdagangan manusia (human trafficking) diancam pidana mati karena diduga membunuh majikannya pada 7 Desember 2010. Dia membunuh lantaran disiksa majikannya selama dua bulan sejak awal kerja pada 23 Oktober 2010.
Baca juga berita Pemerintah klaim kasus Wilfrida ditangani khusus
"Bangsa Malaysia harus belajar dari tindakan seorang Prabowo," tulis Lau dalam akun jejaring sosial Facebook yang dikutip media center Prabowo kepada Sindonews, Sabtu (5/10/2013).
Menurutnya, niatan Prabowo yang ingin membantu Wilfrida agar tak termarjinalkan sebagai penganut kaum minoritas Katolik, harus menjadi pelajaran bagi bangsa Malaysia yang memiliki konflik antar ras lebih tinggi dibanding Indonesia.
"Ia tidak ingin Wilfrida, seorang penganut agama Katolik, agama yang minoritas di bangsa Indonesia, merasa ia termarjinalkan," sambungnya.
Sekadar informasi, beberapa waktu lalu, Prabowo menghadiri langsung persidangan Wilfrida di Kota Baru, Kelantan. Untuk bisa membebaskan Wilfrida dari hukuman mati, Prabowo pun memberikan bantuan dengan menyediakan pengacara terkenal di Malaysia, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah dan asistennya Ms Tania Scivetti.
Wilfrida yang merupakan korban perdagangan manusia (human trafficking) diancam pidana mati karena diduga membunuh majikannya pada 7 Desember 2010. Dia membunuh lantaran disiksa majikannya selama dua bulan sejak awal kerja pada 23 Oktober 2010.
Baca juga berita Pemerintah klaim kasus Wilfrida ditangani khusus
(kri)