BNN akan tangani temuan narkoba di ruangan Akil
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian menyatakan akan menangani hasil temuan narkoba saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Kamis 3 Oktober 2013.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyatakan, kasus ini tidak akan ditangani oleh pihaknya. Menurutnya, kasus ini akan ditangani oleh pihak yang lebih tinggi yakni Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Penanganannya diserahkan pada BNN," kata Rikwanto dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (4/10/2013).
Rikwanto pun menegaskan, penanganan itu dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan koordinasi dan juga kesepakatan rapat yang telah digelar internal MK sebelumnya.
"Keputusan diambil dari rapat MK yang baru dilaksanakan. Sudah disepakati untuk masalah narkoba akan ditangani BNN," tukasnya.
KPK sendiri sebelumnya juga telah membenarkan bahwa saat penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar penyidik menemukan obat terlarang yang diduga kuat narkoba.
"Dalam proses penggeledahan disaksikan sejumlah pihak MK di dalam ruangan itu memang ditemukan barang yang diduga narkoba atau obat terlarang, jenisnya apa saya tidak tau," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Kantornya, Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Johan menjelaskan, barang tersebut tidak disita oleh penyidik KPK karena bukan objek penyidikan. Lantas, diserahkan ke Koordinator Kepala Pengamanan MK Kompol Edi Suwitno. "Selanjutnya tergantung pihak MK," tegas Johan.
Baca juga berita BNN minta Akil dites urine
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyatakan, kasus ini tidak akan ditangani oleh pihaknya. Menurutnya, kasus ini akan ditangani oleh pihak yang lebih tinggi yakni Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Penanganannya diserahkan pada BNN," kata Rikwanto dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (4/10/2013).
Rikwanto pun menegaskan, penanganan itu dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan koordinasi dan juga kesepakatan rapat yang telah digelar internal MK sebelumnya.
"Keputusan diambil dari rapat MK yang baru dilaksanakan. Sudah disepakati untuk masalah narkoba akan ditangani BNN," tukasnya.
KPK sendiri sebelumnya juga telah membenarkan bahwa saat penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar penyidik menemukan obat terlarang yang diduga kuat narkoba.
"Dalam proses penggeledahan disaksikan sejumlah pihak MK di dalam ruangan itu memang ditemukan barang yang diduga narkoba atau obat terlarang, jenisnya apa saya tidak tau," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Kantornya, Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Johan menjelaskan, barang tersebut tidak disita oleh penyidik KPK karena bukan objek penyidikan. Lantas, diserahkan ke Koordinator Kepala Pengamanan MK Kompol Edi Suwitno. "Selanjutnya tergantung pihak MK," tegas Johan.
Baca juga berita BNN minta Akil dites urine
(kri)