KPK line di mobil RI 9 dilepas

Jum'at, 04 Oktober 2013 - 11:30 WIB
KPK line di mobil RI...
KPK line di mobil RI 9 dilepas
A A A
Sindonews.com - Setelah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar resmi dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini rumah dinas Akil Mochtar yang berada di Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, masih terpantau sepi, hanya ada beberapa wartawan yang masih mengelilingi rumah dinas tersebut.

Berdasarkan pantauan Sindonews di rumah dinas tersebut, terlihat sebuah mobil dinas Toyota Crown berwarna hitam dan bernomor RI 9 yang sebelumnya diberikan KPK line, kini sudah tidak terlihat lagi garis KPK tersebut.

Beberapa pewarta yang hendak meliput rumah dinas tersebut pun mulai berdatangan satu-persatu. Pihak keamanan di rumah dinas tersebut, masih belum memberikan keterangan apapun terkait dengan tim penyidik KPK yang semalam menggeledah rumah dinas tersebut.

Terlihat pula, sebuah mobil Patroli Pengawal (Patwal) berwarna hitam dengan nomor polisi B 1151 UKT keluar masuk dari rumah dinas tersebut.

Untuk diketahui, Kamis 3 Oktober 2013 malam, KPK resmi menetapkan status tersangka kepada Akil Mochtar dalam dua kasus suap pengurusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pilkada Lebak, Banten.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penyidik KPK selain meningkatkan status tersangka kepada Akil Mochtar, juga lima orang lainnnya. Mereka adalah, Chairun Nisa, anggota DPR RI asal Fraksi Golkar, Cornelius seorang pengusaha, Hambit Bintih, Bupati Gunung Mas, Tubagus Chaery Wardana, suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rahmy Diany, serta Susi Tur Andayani berprofesi sebagai advokat.

Baca juga berita terkait, MK resmi layangkan surat pemberhentian Akil ke SBY.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5921 seconds (0.1#10.140)