Kasus Akil bukti pilkada langsung mahal

Jum'at, 04 Oktober 2013 - 09:46 WIB
Kasus Akil bukti pilkada langsung mahal
Kasus Akil bukti pilkada langsung mahal
A A A
Sindonews.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), M Afifuddin mengatakan, dugaan suap yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar semakin membuktikan, bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia mahal.

"Kasus ini (dugaan suap di MK) bisa jadi pembuktian bagi pihak-pihak yang selama ini menyatakan bahwa pilkada langsung ini mahal biaya," kata Afifudin melalui pesan singkat yang diterima Sindonews, Jumat (4/10/2013).

Afifudin menyampaikan, bisa jadi biaya mahal yang dimaksud adalah untuk melakukan praktik suap, guna memuluskan setiap calon menjadi kepala daerah. "Padahal, bisa jadi biaya-biaya yang besar malah untuk praktik suap dan kejahatan pemilu (pemilihan umum) lainnya," imbuhnya.

Kata dia, dampak dari kasus ini bisa membuat masyarakat muak terhadap kelembagaan MK dan institusi-institusi lain. "JPPR berharap masyarakat tetap optimis, bahwa masih banyak hakim dan orang-orang baik di sekitar kita dan jangan sampai kasus ini membuat kita putus asa atas perbaikan bangsa ini," tuntasnya.

Seperti diketahui, Ketua MK, Akil Mochtar ditangkap oleh KPK di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra III, Nomor 7, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Akil ditangkap atas dugaan penerimaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, dan Pilkada Lebak Banten.

Bersama Akil, juga ditangkap Chairun Nisa (CHN) yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), kemudian HB yang diduga Hambit Bintih Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan CN yang berprofesi pengusaha.‬

Baca juga berita terkait, penangkapan Ketua MK momentum berantas money politic.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8764 seconds (0.1#10.140)