KPK bawa 3 kardus dari ruangan Chairun Nisa
A
A
A
Sindonews.com - Setelah hampir empat jam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meninggalkan ruang kerja anggota Komisi II DPR RI, Chairun Nisa di Gedung Nusantara I Lantai 14 nomor 1411 sekira pukul 20.52 WIB.
Jumlah penyidik yang lebih dari 10 ini keluar dengan menggunakan rompi bertuliskan KPK serta masker penutup mulut yang biasa digunakan kedokteran.
Dari pantauan, mereka keluar membawa tiga kardus coklat yang tak jelas apa isinya dari ruang politikus Partai Golkar tersebut. Mereka pun pergi menggunakan tiga mobil Kijang Innova bernomor polisi B 1457 RFY, B 1031 UFS dan B 1557 RFV.
Saat dikonfirmasi, tak ada satu pun penyidik lembaga superbodi itu bersedia angkat bicara apa yang dibawanya, sementara pengamanan dalam (Pamdal) DPR RI terus menjaganya.
Sekadar informasi, Chairun Nisa ditangkap KPK bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam operasi tangkap tangan (OTT), kemarin malam.
Akil ditangkap atas dugaan penerimaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan nilai suap sekira Rp2-3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura.
Bersama Akil, juga ditangkap berinisial CHN diduga Chairun Nisa yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar, kemudian HB yang diduga Hambit Bintih, Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan CN yang berprofesi pengusaha.
Baca juga berita Penyidik KPK geledah ruang kerja Chairun Nisa
Jumlah penyidik yang lebih dari 10 ini keluar dengan menggunakan rompi bertuliskan KPK serta masker penutup mulut yang biasa digunakan kedokteran.
Dari pantauan, mereka keluar membawa tiga kardus coklat yang tak jelas apa isinya dari ruang politikus Partai Golkar tersebut. Mereka pun pergi menggunakan tiga mobil Kijang Innova bernomor polisi B 1457 RFY, B 1031 UFS dan B 1557 RFV.
Saat dikonfirmasi, tak ada satu pun penyidik lembaga superbodi itu bersedia angkat bicara apa yang dibawanya, sementara pengamanan dalam (Pamdal) DPR RI terus menjaganya.
Sekadar informasi, Chairun Nisa ditangkap KPK bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam operasi tangkap tangan (OTT), kemarin malam.
Akil ditangkap atas dugaan penerimaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan nilai suap sekira Rp2-3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura.
Bersama Akil, juga ditangkap berinisial CHN diduga Chairun Nisa yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar, kemudian HB yang diduga Hambit Bintih, Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan CN yang berprofesi pengusaha.
Baca juga berita Penyidik KPK geledah ruang kerja Chairun Nisa
(kri)