Politikus Golkar setuju Akil dihukum mati
A
A
A
Sindonews.com - Politikus Partai Golkar Nudirman Munir mendukung hukuman mati bagi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar jika benar-benar terbukti menerima suap.
"MK itu tempat terakhir mencari keadilan, putusannya mengikat, sangat pantas hukuman mati (bagi Akil) jika terbukti," tegas Anggota Komisi III itu kepada SINDO, Kamis 3 Oktober 2013 malam.
Menurut Nudirman, apa yang dilakukan oleh Akil Muchtar itu sangat keji dan terkutuk mengingat posisinya sebagai pimpinan lembaga tinggi yang dihormati. Akil dianggap penengah hukum konstitusi, dan putusannya itu harus dilakukan tanpa bisa dibantah.
"Ini tidak bisa diterima, semua rakyat Indonesia marah dan kecewa," ujarnya.
Seperti diketahui, Ketua MK Akil Mochtar merupakan salah satu orang yang ditangkap KPK pada Rabu malam. Akil ditangkap atas dugaan penerimaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan nilai suap sekira Rp2-3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura.
Bersama Akil, juga ditangkap berinisial CHN diduga Chairun Nisa yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar, kemudian HB yang diduga Hambit Bintih, Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan CN yang berprofesi pengusaha.
Baca juga berita Abraham setuju, Akil Mochtar dihukum mati
"MK itu tempat terakhir mencari keadilan, putusannya mengikat, sangat pantas hukuman mati (bagi Akil) jika terbukti," tegas Anggota Komisi III itu kepada SINDO, Kamis 3 Oktober 2013 malam.
Menurut Nudirman, apa yang dilakukan oleh Akil Muchtar itu sangat keji dan terkutuk mengingat posisinya sebagai pimpinan lembaga tinggi yang dihormati. Akil dianggap penengah hukum konstitusi, dan putusannya itu harus dilakukan tanpa bisa dibantah.
"Ini tidak bisa diterima, semua rakyat Indonesia marah dan kecewa," ujarnya.
Seperti diketahui, Ketua MK Akil Mochtar merupakan salah satu orang yang ditangkap KPK pada Rabu malam. Akil ditangkap atas dugaan penerimaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan nilai suap sekira Rp2-3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura.
Bersama Akil, juga ditangkap berinisial CHN diduga Chairun Nisa yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar, kemudian HB yang diduga Hambit Bintih, Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan CN yang berprofesi pengusaha.
Baca juga berita Abraham setuju, Akil Mochtar dihukum mati
(kri)