Johan Budi: KPK belum lakukan penggeledahan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dengan menyegel sejumlah tempat setelah melakukan operasi tangkap tangan di kediaman dan kantor Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Namun tim penyidik belum melakukan penggeledahan.
"KPK melakukan langkah penyegelan atau memasang KPK line, jadi bukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2013).
Seperti diketahui, usai melakukan penangkapan terhadap Akil Mochtar, CHN (Anggota DPR RI), dan CN (Pengusaha), di Jalan Widya Chadra III No 7, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan tadi malam, Tim KPK langsung mengamankan lokasi.
Tak lama kemudian, Tim KPK juga mendatangi kantor Akil Mochtar di Lantai 14, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Tim KPK yang dipimpin oleh Kompol Novel Baswedan diterima oleh Sekjen MK Janedri M Gaffar. Secara terbuka, Novel Baswedan menjelaskan kedatangannya bersama tim kepada Janedri.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Akil, CHN, CN, serta HB (kepala daerah) dan DH (swasta) yang ditangkap bersamaan tadi malam. Kelima orang tersebut diperiksa terkait dugaan pengurusan perkara Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di MK.
Akil diduga menerima uang dalam mata uang Dolar Singapura senilai Rp2-3 miliar untuk memenangkan kasus di MK.
"KPK melakukan langkah penyegelan atau memasang KPK line, jadi bukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2013).
Seperti diketahui, usai melakukan penangkapan terhadap Akil Mochtar, CHN (Anggota DPR RI), dan CN (Pengusaha), di Jalan Widya Chadra III No 7, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan tadi malam, Tim KPK langsung mengamankan lokasi.
Tak lama kemudian, Tim KPK juga mendatangi kantor Akil Mochtar di Lantai 14, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Tim KPK yang dipimpin oleh Kompol Novel Baswedan diterima oleh Sekjen MK Janedri M Gaffar. Secara terbuka, Novel Baswedan menjelaskan kedatangannya bersama tim kepada Janedri.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Akil, CHN, CN, serta HB (kepala daerah) dan DH (swasta) yang ditangkap bersamaan tadi malam. Kelima orang tersebut diperiksa terkait dugaan pengurusan perkara Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di MK.
Akil diduga menerima uang dalam mata uang Dolar Singapura senilai Rp2-3 miliar untuk memenangkan kasus di MK.
(hyk)