OJK sebut bailout Century tanggung jawab KSSK
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa keuangan (OJK) Muliaman D Hadaad menyebut keputusan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan penggelontoran dana talangan hingga mencapai Rp6,7 triliun, merupakan tanggung jawab Komite Stabilitas Sistem Kuangan (KSSK).
Penegasan itu disampaikan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) ini usai menjalani pemeriksaan lebih dari sembilan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat dikonfirmasi apakah Muliaman setuju bahwa Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan layak diberi dana talangan (bailout) Rp6,7 triliun, dia menjawab itu keputusan KSSK.
"Artinya itu diputuskan oleh KSSK," ujar Muliaman di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/10/2013) malam.
Dia menuturkan, sebagai saksi untuk tersangka mantan Gubernur BI Budi Mulya, dirinya dicecar penyidik soal beberapa hal terkait dengan beberapa pertemuan. "Salah satunya iya (soal rapat KSSK). Tapi belum selesai. Sebab nanti masih di explore lagi. Tapi salah satunya iya yang berkaitan dengan KSSK," bebernya.
Diketahui, rapat KSSK yang dilakukan oleh KSKK ada beberapa kali. Diantaranya pada 21 November 2008 dan 24 November 2008. Muliaman melanjutkan, dalam rapat KSSK itu peserta rapat berkesimpulan bahwa kondisi Bank Century saat itu dapat berdampak sistemik bagi perbankan nasional.
"Kita menengarai itu sistemik. Sudah ya, sudah ya," tandasnya sambil menaiki mobol kijang innova hitam plat merah B 1296 PQO.
Diketahui KSSK komposisinya di antaranya yakni, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Ketua KSSK), Raden Pardede (Sekretaris KSSK), dan Gubernur BI Boediono (anggota KSSK).
Baca juga berita Darmin Nasution plinplan Soal Rapat FPJP Century.
Penegasan itu disampaikan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) ini usai menjalani pemeriksaan lebih dari sembilan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat dikonfirmasi apakah Muliaman setuju bahwa Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan layak diberi dana talangan (bailout) Rp6,7 triliun, dia menjawab itu keputusan KSSK.
"Artinya itu diputuskan oleh KSSK," ujar Muliaman di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/10/2013) malam.
Dia menuturkan, sebagai saksi untuk tersangka mantan Gubernur BI Budi Mulya, dirinya dicecar penyidik soal beberapa hal terkait dengan beberapa pertemuan. "Salah satunya iya (soal rapat KSSK). Tapi belum selesai. Sebab nanti masih di explore lagi. Tapi salah satunya iya yang berkaitan dengan KSSK," bebernya.
Diketahui, rapat KSSK yang dilakukan oleh KSKK ada beberapa kali. Diantaranya pada 21 November 2008 dan 24 November 2008. Muliaman melanjutkan, dalam rapat KSSK itu peserta rapat berkesimpulan bahwa kondisi Bank Century saat itu dapat berdampak sistemik bagi perbankan nasional.
"Kita menengarai itu sistemik. Sudah ya, sudah ya," tandasnya sambil menaiki mobol kijang innova hitam plat merah B 1296 PQO.
Diketahui KSSK komposisinya di antaranya yakni, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Ketua KSSK), Raden Pardede (Sekretaris KSSK), dan Gubernur BI Boediono (anggota KSSK).
Baca juga berita Darmin Nasution plinplan Soal Rapat FPJP Century.
(lal)