Nuh minta PPATK sebut nama PNS pemilik rekening Rp5 M
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menyebutkan nama pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki rekening mencurigakan hingga Rp5 miliar.
Mohammad Nuh menyatakan, jika PPATK segera memberikan nama PNS yang dimaksud maka dia dapat menindaklanjuti laporan tersebut. Nuh akan menanyakan rekening siapa yang dimiliki oleh PNS itu. Lalu sumber uang itu juga berasal dari uang negara atau hasil pribadi. Pertanyaan juga diarahkan apakah rekening itu atas nama pribadi atau lembaga.
“Saya senang sekali jika Pak Yusuf (Kepala PPATK) bisa menyampaikan sehingga saya bisa menindaklanjuti. Saya tidak mau diskusi ini hanya berada dunia cyber,” katanya usai Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, Selasa (1/10/2013).
Mantan Menkominfo ini menjelaskan, merujuk pada pengalamannya sendiri yang pernah disebut memiliki rekening mencurigakan beberapa tahun lalu, yang terpenting dari hasil laporan PPATK ialah klarifikasi duduk perkaranya. Dia menegaskan, selama dapat dijelaskan dari mana asal uang itu maka persoalan hukum dapat dikesampingkan. Namun jika memang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan maka harus ada proses hukum yang menyertainya.
Menanggapi kemungkinan rekening Rp5 miliar itu merupakan uang sisa pemakaian anggaran, M Nuh menjelaskan, jika uang itu disimpan atas nama rekening pribadi memang salah. Rekening pribadi, tegasnya, hanya dipakai untuk keperluan pribadi.
Namun jika rekening itu diatasnamakan penanggung jawab proyek itu artinya uang itu dipakai untuk kegiatan kementerian yang sah. “Makanya kita tidak boleh cepat menanggapi, harus jelas duduk perkaranya. Siapa si A itu, rekeningnya siapa, atas nama siapa, apakah terkait lembaga atau pribadi,” tuturnya.
Diketahui, Kepala PPATK M Yusuf mengungkap oknum PNS di Kemendikbud yang terindikasi memiliki rekening gendut sebesar Rp5 miliar. Oknum tersebut bukanlah pejabat, melainkan hanya seorang pegawai biasa yang bergaji Rp10 juta per bulan. Ada tiga kemungkinan yang dapat terjadi, yakni bisa jadi harta tersebut berasal dari sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kemungkinan kedua, uang tersebut merupakan titipan dana proyek pemerintah. Uang tersebut belum dapat dipakai karena tahun anggaran yang sudah habis. Namun, bisa jadi, uang oknum yang dititipkan ke pegawai biasa tersebut.
Baca juga berita PPATK: PNS Kemendikbud miliki rekening Rp5 M.
Mohammad Nuh menyatakan, jika PPATK segera memberikan nama PNS yang dimaksud maka dia dapat menindaklanjuti laporan tersebut. Nuh akan menanyakan rekening siapa yang dimiliki oleh PNS itu. Lalu sumber uang itu juga berasal dari uang negara atau hasil pribadi. Pertanyaan juga diarahkan apakah rekening itu atas nama pribadi atau lembaga.
“Saya senang sekali jika Pak Yusuf (Kepala PPATK) bisa menyampaikan sehingga saya bisa menindaklanjuti. Saya tidak mau diskusi ini hanya berada dunia cyber,” katanya usai Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, Selasa (1/10/2013).
Mantan Menkominfo ini menjelaskan, merujuk pada pengalamannya sendiri yang pernah disebut memiliki rekening mencurigakan beberapa tahun lalu, yang terpenting dari hasil laporan PPATK ialah klarifikasi duduk perkaranya. Dia menegaskan, selama dapat dijelaskan dari mana asal uang itu maka persoalan hukum dapat dikesampingkan. Namun jika memang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan maka harus ada proses hukum yang menyertainya.
Menanggapi kemungkinan rekening Rp5 miliar itu merupakan uang sisa pemakaian anggaran, M Nuh menjelaskan, jika uang itu disimpan atas nama rekening pribadi memang salah. Rekening pribadi, tegasnya, hanya dipakai untuk keperluan pribadi.
Namun jika rekening itu diatasnamakan penanggung jawab proyek itu artinya uang itu dipakai untuk kegiatan kementerian yang sah. “Makanya kita tidak boleh cepat menanggapi, harus jelas duduk perkaranya. Siapa si A itu, rekeningnya siapa, atas nama siapa, apakah terkait lembaga atau pribadi,” tuturnya.
Diketahui, Kepala PPATK M Yusuf mengungkap oknum PNS di Kemendikbud yang terindikasi memiliki rekening gendut sebesar Rp5 miliar. Oknum tersebut bukanlah pejabat, melainkan hanya seorang pegawai biasa yang bergaji Rp10 juta per bulan. Ada tiga kemungkinan yang dapat terjadi, yakni bisa jadi harta tersebut berasal dari sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kemungkinan kedua, uang tersebut merupakan titipan dana proyek pemerintah. Uang tersebut belum dapat dipakai karena tahun anggaran yang sudah habis. Namun, bisa jadi, uang oknum yang dititipkan ke pegawai biasa tersebut.
Baca juga berita PPATK: PNS Kemendikbud miliki rekening Rp5 M.
(lal)