Kompolnas imbau Polri harus profesional
A
A
A
Sindonews.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan menegaskan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus tegas dalam memberikan sanksi kepada anggota Polri.
Menurutnya, terlebih lagi kepada Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Kombes S, yang beberapa waktu kedapatan menggunakan narkoba berjenis sabu.
"Jika Polri profesional, Polri harus berani menjadikan Irwasda tersebut jadi tersangka, agar Polri kelihatan betul-betul menindak anggotanya yang bersalah dan bukan malah melindunginya," kata Edi dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Selasa (1/10/2013).
Lebih lanjut dia mengatakan, selain itu Edi menjelaskan, seharusnya Kombes S ditetapkan sebagai tersangka, agar Polri dapat mengembalikan citranya di masyarakat dan bertindak profesional.
"Dalam pelanggaran kode etik Irwasda, sudah seharusnya Irwasda jadi terperiksa dan dalam hukum pidana, Irwasda seharusnya jadi tersangka biar masyarakat melihat tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum," pungkasnya.
Menurutnya, terlebih lagi kepada Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Kombes S, yang beberapa waktu kedapatan menggunakan narkoba berjenis sabu.
"Jika Polri profesional, Polri harus berani menjadikan Irwasda tersebut jadi tersangka, agar Polri kelihatan betul-betul menindak anggotanya yang bersalah dan bukan malah melindunginya," kata Edi dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Selasa (1/10/2013).
Lebih lanjut dia mengatakan, selain itu Edi menjelaskan, seharusnya Kombes S ditetapkan sebagai tersangka, agar Polri dapat mengembalikan citranya di masyarakat dan bertindak profesional.
"Dalam pelanggaran kode etik Irwasda, sudah seharusnya Irwasda jadi terperiksa dan dalam hukum pidana, Irwasda seharusnya jadi tersangka biar masyarakat melihat tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum," pungkasnya.
(maf)