KPK berharap Sutarman berubah
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengaku khawatir terulang kembali kasus cicak vs buaya, yang terjadi beberapa tahun lalu, dimana instansi Polri bersitegang dengan KPK.
Dia berharap hal tersebut tidak akan terjadi, Jika Komjen Sutarman diangkat menjadi Kapolri untuk menggantikan Jendral Timur Pradopo.
"Potensi dan risiko seperti itu memang selalu ada, tapi jangan lupa bahwa Sutarman sekarang dengan Sutarman saat menjadi Kapolri berbeda, saya berharap ketika menjadi Kapolri, Sutarman yang baru. Jadi kita harus positif saja," kata Adnan di Kantor Kompolnas, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2013).
Sebagaimana diketahui, Kabareskrim Polri Komjen Sutarman menjadi calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Timur Pradopo. Namun Sutraman memiliki sejarah kurang harmonis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sutarman pernah melawan KPK dalam kasus penarikan 28 penyidik polisi yang ditugaskan di KPK. Sutarman bersikukuh tidak memperpanjang masa tugas penyidiknya di KPK, dengan menegaskan 28 anggotanya tersebut tidak akan diperpanjang masa tugasnya di KPK.
Penarikan 28 anggota Polri yang bertugas di KPK dilatari kasus korupsi proyek simulator SIM di Korlantas Polri yang menjerat mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.
Baca juga berita 28 penyidik KPK, masih anggota Polri.
Dia berharap hal tersebut tidak akan terjadi, Jika Komjen Sutarman diangkat menjadi Kapolri untuk menggantikan Jendral Timur Pradopo.
"Potensi dan risiko seperti itu memang selalu ada, tapi jangan lupa bahwa Sutarman sekarang dengan Sutarman saat menjadi Kapolri berbeda, saya berharap ketika menjadi Kapolri, Sutarman yang baru. Jadi kita harus positif saja," kata Adnan di Kantor Kompolnas, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2013).
Sebagaimana diketahui, Kabareskrim Polri Komjen Sutarman menjadi calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Timur Pradopo. Namun Sutraman memiliki sejarah kurang harmonis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sutarman pernah melawan KPK dalam kasus penarikan 28 penyidik polisi yang ditugaskan di KPK. Sutarman bersikukuh tidak memperpanjang masa tugas penyidiknya di KPK, dengan menegaskan 28 anggotanya tersebut tidak akan diperpanjang masa tugasnya di KPK.
Penarikan 28 anggota Polri yang bertugas di KPK dilatari kasus korupsi proyek simulator SIM di Korlantas Polri yang menjerat mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.
Baca juga berita 28 penyidik KPK, masih anggota Polri.
(lal)