Robert Tantular ingin lepas tanggung jawab dari Antaboga

Senin, 30 September 2013 - 13:22 WIB
Robert Tantular ingin...
Robert Tantular ingin lepas tanggung jawab dari Antaboga
A A A
Sindonews.com - Terksangka penggelapan dana nasabah Bank Century, Robert Tantular, kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (30/9/2013).

Sebelum menjalani pemeriksaan, Robert menyatakan tak harus tanggung jawab terkait perusahaan Antaboga yang sekarang menuntut dirinya bertanggung jawab. Menurut kuasa hukum Robert, Andi Simangunsong, kliennya menolak permintaan Bank Mutiara yang meminta Robert bertanggung jawab dengan keberadaan Antaboga.

"Nah kita juga menyesalkan pernyataan dari pihak Bank Mutiara bahwa harusnya Pak Robert yang bertanggung jawab untuk membayar biaya dari pihak Antaboga," kata Andi, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Menurut Andi, posisi perusahaan Antaboga sekarang sudah menjadi tanggung jawab Bank Mutiara sebagai pengganti Bank Century. Kata dia, kliennya berpatokan pada keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengatakan posisi Antaboga sekarang menjadi tugas dan tanggung jawab Bank Mutiara.

"Itu harus dipatuhi oleh semua pihak, termasuk oleh pihak manajemen Bank Mutiara," ujarnya.

Diketahui, perusahaan Antaboga melakukan investasi saham saat Bank Mutiara berbentuk nama Bank Century. Saat itu, Robert Tantular selaku pemilik Bank Century. Saat dinyatakan bangkrut, direksi Antaboga menuntut tanggung jawab Robert karena dituduh menghilangkan dana milik Antaboga.

Sementara itu, Robert Tantular, meminta kepada KPK agar menghormati keputusan Mahkamah Agung. "Kita kira KPK pun nantinya setelah mempelajari putusan yang dimaksud dapat mendukung putusan tersebut. Sebuah putusan MA hanya bisa dilawan, hanya bisa dibalikkan dengan putusan lainnya. apakah itu diajukan dengan peninjauan kembali lagi, tingkat satu ataukah terkadang sekarang ditemukan peninjauan kembali tingkat dua, terserah," paparnya.

Baca juga berita KPK tak takut invisible hand di kasus Century.
(lal)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Dugaan Korupsi Batu...
Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Polisi Temukan Uang...
Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Anggota TNI, Ada Apa?
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved