Pasca Rudi ditangkap, momentum pembenahan internal SKK Migas
Sabtu, 28 September 2013 - 22:19 WIB
Pasca Rudi ditangkap, momentum pembenahan internal SKK Migas
A
A
A
Sindonews.com - Secara ideal Satuan Kerja Khusus Hulu Migas (SKK Migas) itu mayoritas harus diisi oleh orang-orang yang sudah pernah bekerja di Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Alasannya, mereka sudah berpengalaman dan mengetahui seluk beluk teknis lapangan.
"Tapi bagaimana orang-orang KKKS itu mau masuk atau pindah ke SKK Migas, kalau gajinya di bawah penghasilan," ujar praktisi migas, Maman Abdurrahman, kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (28/9/2013).
Menurutnya, SKK Migas itu, adalah lembaga teknis, sebaliknya, bukan regulator. SKK Migas dibuat untuk mengatur, mengendalikan serta mengawasi proses berjalannya aktifitas di industri hulu migas dalam hal ini aktifitas KKKS. Jadi solusi nya harus bersifat teknis pula.
"Permasalahan kinerja karyawan SKK Migas yang sekarang sudah ada nanti ke depan akan diawasi oleh dewan pengawas internal SKK Migas independen dan profesional dimana orang-orang seperti Pak Marwan Batubara, Komisi VII DPR, pejabat-pejabat KPK kalau memang berminat bisa masuk di dalamnya yang kalau sekarang kan tidak ada ,dengan harapan bisa menekan praktek-praktek kecurangan-kecurangan oknum di dalamnya," tukasnya.
Hal ini disampaikan Maman terkait mencuatnya dugaan kasus suap yang melibatkan mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.
Maman menambahkan, Dugaan suap yang terjadi di SKK Migas bukanlah kesalahan pada sistem.
"Sistem di SKK Migas dan industri Migas sudah sangat bagus, namun kekurangannya belum ada dewan pengawas yang dibentuk untuk menjadi barier atau valve penutup apabila ada tekanan atau intervensi dari para elite-elite politik di atas," tambahnya.
Dijelaskan Maman, setelah membuat sistem pelindung yang disebut dewan pengawas untuk melindungi SKK Migas dari bancahan para elite-elite, maka harus dilakukan rekrutmen tenaga-tenaga yang sudah berpegalaman, profesional dan hebat-hebat. Baik dari para pekerja-pekerja di KKKS maupun tenaga-tenaga ahli orang-orang Indonesia yang ada di luar negeri.
"Mereka bisa direkrut dengan sistem kontrak jadi kalau mereka tidak bagus kerjanya bisa stop kontrak kerjanya. Namun konsekuensinya untuk merekrut mereka perlu biaya besar, tapi kenapa takut kalau memang itu bisa memberikan manfaat yang lebih besar lagi untuk pendapatan negara kita," jelasnya.
"Tapi bagaimana orang-orang KKKS itu mau masuk atau pindah ke SKK Migas, kalau gajinya di bawah penghasilan," ujar praktisi migas, Maman Abdurrahman, kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (28/9/2013).
Menurutnya, SKK Migas itu, adalah lembaga teknis, sebaliknya, bukan regulator. SKK Migas dibuat untuk mengatur, mengendalikan serta mengawasi proses berjalannya aktifitas di industri hulu migas dalam hal ini aktifitas KKKS. Jadi solusi nya harus bersifat teknis pula.
"Permasalahan kinerja karyawan SKK Migas yang sekarang sudah ada nanti ke depan akan diawasi oleh dewan pengawas internal SKK Migas independen dan profesional dimana orang-orang seperti Pak Marwan Batubara, Komisi VII DPR, pejabat-pejabat KPK kalau memang berminat bisa masuk di dalamnya yang kalau sekarang kan tidak ada ,dengan harapan bisa menekan praktek-praktek kecurangan-kecurangan oknum di dalamnya," tukasnya.
Hal ini disampaikan Maman terkait mencuatnya dugaan kasus suap yang melibatkan mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.
Maman menambahkan, Dugaan suap yang terjadi di SKK Migas bukanlah kesalahan pada sistem.
"Sistem di SKK Migas dan industri Migas sudah sangat bagus, namun kekurangannya belum ada dewan pengawas yang dibentuk untuk menjadi barier atau valve penutup apabila ada tekanan atau intervensi dari para elite-elite politik di atas," tambahnya.
Dijelaskan Maman, setelah membuat sistem pelindung yang disebut dewan pengawas untuk melindungi SKK Migas dari bancahan para elite-elite, maka harus dilakukan rekrutmen tenaga-tenaga yang sudah berpegalaman, profesional dan hebat-hebat. Baik dari para pekerja-pekerja di KKKS maupun tenaga-tenaga ahli orang-orang Indonesia yang ada di luar negeri.
"Mereka bisa direkrut dengan sistem kontrak jadi kalau mereka tidak bagus kerjanya bisa stop kontrak kerjanya. Namun konsekuensinya untuk merekrut mereka perlu biaya besar, tapi kenapa takut kalau memang itu bisa memberikan manfaat yang lebih besar lagi untuk pendapatan negara kita," jelasnya.
(stb)