Pemerintah bergerak setelah ada desakan dari publik

Senin, 30 September 2013 - 08:29 WIB
Pemerintah bergerak...
Pemerintah bergerak setelah ada desakan dari publik
A A A
Sindonews.com - Wilfrida Soik (17), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), kini terancam hukuman mati di Malaysia. Wilfrida didakwa hukuman mati setelah membunuh majikannya, Yeap Seok Pen. Namun kasus pembunuhan yang terjadi pada 7 Desember 2010 itu, karena Wilfrida berupaya membela diri dari kekerasan majikannya.

Direktur Eksekutif Migrant Institute, Adi Chandra Utama mempertanyakan, kenapa hanya kasus Wilfrida saja yang menjadi perhatian dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).

Menurutnya, padahal jika ingin ditelusuri, banyak kasus TKI lainnya yang perlu perhatian dari pemerintah. "Secara umum pemerintah tidak memiliki perhatian khusus untuk TKI, kecuali sebagai reaksi atas tuntutan dan desakan publik," kata Adi kepada Sindonews, Senin (30/9/2013).

Lebih lanjut dia mengatakan, sikap pemerintah yang demikian, menjadi penyebab bahwa langkah yang dilakukan pemerintah selalu terlambat. "Pemerintah selalu terlambat, karena mereka bekerja selalu dalam kerangka TKI sebagai komoditas, bukan menempatkan TKI sebagai warga negara dan aset bangsa," pungkasnya.

Sebelumnya, politikus beramai-ramai terbang ke Malaysia untuk memberikan pembelaannya terhadap Wilfrida. Kasus dakwaan hukuman mati yang menimpa gadis remaja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu di Malaysia, menjadi kesempatan bagi politikus menjadi 'pahlawan'.

Mereka yang telah berada di Malaysia antara lain, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, dan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, serta politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Dyah Pitaloka.

Simak berita terkait soal Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati di Malaysia.
(maf)
Berita Terkait
Bayar Diyat Rp15,5 M...
Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab
Sekda: Ety Bisa Kembali...
Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka
Disnakertrans Jabar...
Disnakertrans Jabar Siap Fasilitasi Kepulangan Ety ke Majalengka
Wakil Ketua MPR Sore...
Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta
TKW Bebas dari Hukuman...
TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga
Ketum PBNU Ucapkan Syukur...
Ketum PBNU Ucapkan Syukur atas Bebasnya Ety dari Hukuman Mati di Saudi
Berita Terkini
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved