Pemerintah bergerak setelah ada desakan dari publik
Senin, 30 September 2013 - 08:29 WIB
Pemerintah bergerak setelah ada desakan dari publik
A
A
A
Sindonews.com - Wilfrida Soik (17), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), kini terancam hukuman mati di Malaysia. Wilfrida didakwa hukuman mati setelah membunuh majikannya, Yeap Seok Pen. Namun kasus pembunuhan yang terjadi pada 7 Desember 2010 itu, karena Wilfrida berupaya membela diri dari kekerasan majikannya.
Direktur Eksekutif Migrant Institute, Adi Chandra Utama mempertanyakan, kenapa hanya kasus Wilfrida saja yang menjadi perhatian dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).
Menurutnya, padahal jika ingin ditelusuri, banyak kasus TKI lainnya yang perlu perhatian dari pemerintah. "Secara umum pemerintah tidak memiliki perhatian khusus untuk TKI, kecuali sebagai reaksi atas tuntutan dan desakan publik," kata Adi kepada Sindonews, Senin (30/9/2013).
Lebih lanjut dia mengatakan, sikap pemerintah yang demikian, menjadi penyebab bahwa langkah yang dilakukan pemerintah selalu terlambat. "Pemerintah selalu terlambat, karena mereka bekerja selalu dalam kerangka TKI sebagai komoditas, bukan menempatkan TKI sebagai warga negara dan aset bangsa," pungkasnya.
Sebelumnya, politikus beramai-ramai terbang ke Malaysia untuk memberikan pembelaannya terhadap Wilfrida. Kasus dakwaan hukuman mati yang menimpa gadis remaja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu di Malaysia, menjadi kesempatan bagi politikus menjadi 'pahlawan'.
Mereka yang telah berada di Malaysia antara lain, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, dan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, serta politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Dyah Pitaloka.
Simak berita terkait soal Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati di Malaysia.
Direktur Eksekutif Migrant Institute, Adi Chandra Utama mempertanyakan, kenapa hanya kasus Wilfrida saja yang menjadi perhatian dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).
Menurutnya, padahal jika ingin ditelusuri, banyak kasus TKI lainnya yang perlu perhatian dari pemerintah. "Secara umum pemerintah tidak memiliki perhatian khusus untuk TKI, kecuali sebagai reaksi atas tuntutan dan desakan publik," kata Adi kepada Sindonews, Senin (30/9/2013).
Lebih lanjut dia mengatakan, sikap pemerintah yang demikian, menjadi penyebab bahwa langkah yang dilakukan pemerintah selalu terlambat. "Pemerintah selalu terlambat, karena mereka bekerja selalu dalam kerangka TKI sebagai komoditas, bukan menempatkan TKI sebagai warga negara dan aset bangsa," pungkasnya.
Sebelumnya, politikus beramai-ramai terbang ke Malaysia untuk memberikan pembelaannya terhadap Wilfrida. Kasus dakwaan hukuman mati yang menimpa gadis remaja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu di Malaysia, menjadi kesempatan bagi politikus menjadi 'pahlawan'.
Mereka yang telah berada di Malaysia antara lain, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, dan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, serta politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Dyah Pitaloka.
Simak berita terkait soal Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati di Malaysia.
(maf)