Selamatkan Wilfrida, pemerintah minta bantuan PBB

Sabtu, 28 September 2013 - 13:31 WIB
Selamatkan Wilfrida,...
Selamatkan Wilfrida, pemerintah minta bantuan PBB
A A A
Sindonews.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong Pemerintah Indonesia, untuk mengambil langkah-langkah tegas di dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam upaya membebaskan Wilfrida Soik, pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari hukuman mati.

"Selain itu, Komnas Perempuan menyerukan kepada anggota PBB lainnya, untuk mendesak Malaysia memberi perlindungan utuh kepada buruh migran. Bukan hanya warga negaranya. Melalui Sidang UPR Dewan HAM PBB, pada 24 Oktober 2013 mendatang, sesi ke-17," ujar Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Yuniyanti Chuzaifah dalam keterangan resminya, Sabtu (28/9/2013).

Lebih lanjut dia menuturkan, Komnas Perempuan akan mengirimkan laporan terkait kondisi pekerja migran Indonesia khususnya yang bekerja di Malaysia, termasuk kasus Wilfrida, kepada pemerintah Indonesia, perwakilan tetap Republik Indonesia di Jenewa dan perwakilan negara-negara lain yang strategis di Dewan HAM.

"Diharapkan laporan ini bisa digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam mengkaji Pemerintah Malaysia, khususnya terhadap isu perlindungan pekerja migran," imbuhnya.

Klik di sini untuk berita lainnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0791 seconds (0.1#10.140)