Selamatkan Wilfrida, pemerintah ambil langkah strategis

Sabtu, 28 September 2013 - 12:20 WIB
Selamatkan Wilfrida,...
Selamatkan Wilfrida, pemerintah ambil langkah strategis
A A A
Sindonews.com - Pemerintah didesak untuk memberikan bantuan hukum kepada Wilfrida Soik, pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan langkah-langkah yang strategis dan cerdik.

Hal demikian ditegaskan oleh Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah, Sabtu (28/9/2013). "Karena, faktanya memang ada situasi eksternal yang akhirnya membuat Wilfrida melakukan tindak pidana," ujarnya.

Selain itu, Komnas Perempuan juga menyerukan kepada seluruh negara anggota PBB, untuk membuat rekomendasi tajam bagi Malaysia, saat sidang Universal Periodic Review (UPR), 24 Oktober 2013 mendatang, untuk melindungi buruh migran Indonesia sebagai komitmen melindungi kemanusiaan.

Seperti diketahui, pengadilan Malaysia menuduh Wilfrida membunuh majikan perempuannya yang bernama Yeap Seok Pen pada 7 Desember 2010 lalu. Padahal Wilfrida mengaku sama sekali tak terlintas untuk berencana membunuh majikannya tersebut, dan hanya berupaya membela diri dari tindakan kekerasan Yeap terhadap dirinya.

Saat ini Wilfrida masih ditahan di Penjara Pengkala Chepa, Kota baru, Negeri Kelantan Malaysia. Proses pengadilan baru memasuki masa persidangan awal dan kemungkinan masih akan memakan waktu dan proses yang lama.

Klik di sini untuk berita nasip TKI lainnya di luar negeri.
(stb)
Berita Terkait
Bayar Diyat Rp15,5 M...
Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab
Sekda: Ety Bisa Kembali...
Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka
Disnakertrans Jabar...
Disnakertrans Jabar Siap Fasilitasi Kepulangan Ety ke Majalengka
Wakil Ketua MPR Sore...
Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta
TKW Bebas dari Hukuman...
TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga
Ketum PBNU Ucapkan Syukur...
Ketum PBNU Ucapkan Syukur atas Bebasnya Ety dari Hukuman Mati di Saudi
Berita Terkini
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved