Abraham Samad belum juga tentukan status hukum Boediono

Jum'at, 27 September 2013 - 20:43 WIB
Abraham Samad belum juga tentukan status hukum Boediono
Abraham Samad belum juga tentukan status hukum Boediono
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan status tersangka baru dalam kasus korupsi mega sekandal Bank Century sebelum memeriksa tersangka Budi Mulya selaku Deputi V bidang pengawasan Bank Indonesia.

"Saya baru bisa menyimpulkan tersangka baru setelah Budi Mulya diperiksa," ujar Abraham, dikantor KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2013).

Diketahui, Budi Mulya merupakan bawahan Boediono saat ia menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI). Boediono sendiri saat itu sebagai pihak yang terlibat dalam rapat pembahasan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Rapat FPJP dan penetapan bank gagal sendiri dilakukan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diketuai Sri Mulyani Indrawati saat itu menjabat Menteri Keuangan dan beranggotakan Boediono selaku Gubernur BI serta Raden Pardede selaku sekretaris KSSK.

Rapat KSSK tersebut juga diikuti tersangka Budi Mulya dan Siti Fadjriah selaku deputi bidang pengawasan dan operasional di BI. Bukan itu saja, dari pihak lain turut hadir dalam rapat itu Fuad Rahmany, selaku Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) saat itu. Sekarang dia menjabat Direktur Pajak.

Abraham melanjutkan, fokus pemeriksaan KPK bisa dilihat dari terusnya KPK memanggil Robert Tantular dan saksi dari Bank Indonesia yang yang diduga mengetahui penggelontoran dana Rp6,7 triliun kepada Bank Century.

"Itu memperlihatkan pada publik, bahwa KPK sangat serius membongkar aktor intelektual dari Century. Itulah yang harus dibaca," jelasnya.

Sebelumnya, tersangka penggelapan dana nasabah Bank Century, Robert Tantular mendesak KPK agar fokus pada dana talangan sebesar RP6,7 triliun. Dana tersebut digelontorkan setelah ada kebijakan dari rapat KSSK. Padahal, kata Robert, kebutuhan Century untuk menyelamatkan bank tersebut cukup dengan dana suntikan Rp1 triliun, belakangan hari dana itu membengkak sampai Rp6,7 triliun.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6917 seconds (0.1#10.140)