Ini alasan Malaysia cabut Pas masyarakat Sebatik

Kamis, 26 September 2013 - 02:06 WIB
Ini alasan Malaysia...
Ini alasan Malaysia cabut Pas masyarakat Sebatik
A A A
Sindonews.com - Rupanya bukan hanya persoalan mencegah peredaran narkoba, senjata dan teroris yang membuat pemerintah Malaysia mencabut Pas (kartu masuk) Lintas Batas bagi masyarakat Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. Alasan lainnya adalah karena infrastruktur di Indonesia yang buruk.

Buruknya infrastruktur yang menjadi pertimbangan Malaysia adalah dermaga yang terletak di Kelurahan Sungai Nyamuk. Dermaga ini memang rusak, sebagian ada yang ambruk. Biasanya saat air pasang, dermaga ini kadang tenggelam.

Selain soal dermaga, fasilitas kapal penyeberangan juga menjadi sorotan pemerintah Malaysia hingga mencabut penggunaan Pas lintas Batas. Speedboat yang biasa digunakan warga Sebatik untuk menyeberang ke Tawau, Malaysia juga dianggap tidak memiliki standar keselamatan.

“Harusnya Pemerintah Malaysia tidak perlu mencabut Pas Lintas Batas begitu saja hanya karena alasan infrastruktur. Jika alasannya keselamatan transportasi, cukup menegaskan kepada otoritas pelayaran kedua negara untuk meningkatkan keselamatan, bukan mencabut Pas Lintas Batas,” kata Anggota Komisi V DPR RI dari Dapil Kaltim, Hetifah Sjaifudian kepada SINDO, Rabu 25 September 2013 malam.

Ia juga menyebutkan, alasan mudahnya keluar masuk narkoba dan senjata karena menggunakan Pas Lintas Batas juga kurang diterima. Semestinya untuk persoalan ini hanya perlu peningkatan keamanan kedua negara.

“Pemerintah Indonesia harus segera merespon hal ini. Jika dibiarkan, masyarakat Sebatik akan semakin menderita. Harus ada solusi secepatnya,” kata Hetifah.

Pulau Sebatik adalah pulau di ujung paling utara Kalimantan timur. Pulau ini terbelah menjadi dua negara, Indonesia dan Malaysia. Sejak 1 Januari 2013, Pemerintah Malaysia mencabut Pas Lintas Batas bagi warga Sebatik jika menuju Tawau. Negeri Jiran itu memberlakukan penggunaan paspor sehingga merepotkan warga sebatik.

Untuk menuju Tawau, dari Pulau Sebatik warga cukup menyeberang 15 menit untuk sampai ke Tawau. Akibat pencabutan penggunaan Pas Lintas Batas ini, warga harus menggunakan Paspor yang proses administrasinya di kantor Imigrasi di Pulau Nunukan.

Baca juga berita Kartu lintas batas dicabut, warga Sebatik menderita
(kri)
Berita Terkait
Pemerintah Harus Tegas...
Pemerintah Harus Tegas terhadap Pelanggaran Asing di Tanah Air
8 Perbatasan Negara...
8 Perbatasan Negara Paling Mengerikan Se-Asia
Pembangunan di Wilayah...
Pembangunan di Wilayah Perbatasan, Pemerintah Gelontorkan Rp10,5 Triliun
Tumbuhkan Pusat Perekonomian...
Tumbuhkan Pusat Perekonomian Baru
Presiden Teken Inpres...
Presiden Teken Inpres Percepatan Pembangunan Tiga Kawasan Perbatasan
BNPP Ambil Langkah Strategis...
BNPP Ambil Langkah Strategis Sikapi Jalur Tak Resmi RI-Malaysia
Berita Terkini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved