Status tersangka menanti Sekjen ESDM

Selasa, 24 September 2013 - 23:45 WIB
Status tersangka menanti...
Status tersangka menanti Sekjen ESDM
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan penentuan status Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Waryono Karno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tergantung pemeriksaannya sebagai saksi nanti.

Penegasan ini diutarakan Ketua KPK Abraham Samad usai penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan KPK dan lembaga lain.

"Kan begini, kita kan belum bisa menjadikan tersangka seseorang sebelum meminta keterangan. (Termasuk) kalau belum ada alat bukti maka belum bisa disimpulkan," tegas Abraham di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (24/9/2013) siang.

Pernyataan ini disampaikan sebagai jawaban atas pertanyaan wartawan soal apakah KPK bisa mentersangkakan Waryono Karno.

Karenanya KPK tidak akan sama sekali berhenti pada penetapan tiga tersangka sebelumnya. Dikonfirmasi kapan waktu pemeriksaan Waryono, Abraham hanya mengatakan, Insya Allah penyidik akan memanggilnya. Tetapi waktunya belum dapat dipastikan.

"Saya belum ketemu satgas. Kalau saya blang besok tapi meleset kan brabe juga. Tapi yang pasti Insya Allah kita akan periksa semua yang dibutuhkan," bebernya.

Penyidik masih terus mendalami kaitan uang USD200.000 yang ditemukan penyidik di ruangan Waryono dengan kasus suap ini. Dikonfirmasi apakah KPK akan memperkuat barang bukti untuk penetapan Waryono sebagai tersangka, Doktor hukum pidana Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini berusaha diplomatis.

"Saudara (wartawan) tentu sudah tahu. Jadi tidak perlu dijawab," tandasnya sembari tersenyum.

Dalam kasus suap ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka yakin mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Private Limited Indonesia Simon Gunawan Tanjawa dan Deviardi alias Ardi (swasta/pelatig golf).

Baca juga berita tentang Sekjen Kementerian ESDM diduga kabur.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5814 seconds (0.1#10.140)