Djodi Supratman akan bongkar hakim agung peminta jatah

Senin, 23 September 2013 - 19:27 WIB
Djodi Supratman akan...
Djodi Supratman akan bongkar hakim agung peminta jatah
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum tersangka suap pengurusan perkara kasasi pidana Hutomo Wijaya Ongowarsito di Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman, Jusuf Siletty, mengatakan pihaknya akan membongkar hakim agung yang meminta jatah dalam penanganan kasus tersebut.

"Pokoknya nanti dibuka di pengadilan siapa yang minta jatah," kata Jusuf, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (23/9/2013).

Menurut Jusuf, permintaan jatah terbongkar setelah, panitera MA bernama Suprapto meminta kepada kliennya mengambil uang dari tersangka Mario Carmelio Bernardo di kantor hukum milik pengacara kondang, Hotma Sitompul.

"Tadi kan 1,5 (Rp150 juta) diminta sampe Rp300 juta. ini karena ada yang minta jatah, makanya sampe Rp300 juta," ungkapnya.

Namun demikian, terkait jumlah uang yang hanya jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah, Jusuf mengatakan bisa lebih dari angka tersebut. "Ya siapa tahu, itu kan relatif," ujarnya.

Lebih jauh Jusuf menegaskan, perkara yang menjerat kliennya tidak berdiri sendiri. Ia menduga ada keterlibatan hakim agung dalam perkara itu. "Ya kita coba lihat di pengadilan, ada di BAP kami semua jelas nanti kami sampaikan," imbuhnya.

Jusuf Siletty sendiri enggan membeberkan siapa-siapa saja dari ketiga hakim agung yang berada di MA, yang terlibat dalam perkara itu. Di MA sendiri terdapat tiga hakim agung, mereka antara lain, Gayus Lumbun, Zaharuddin Utama, dan Andi Ayyub Saleh.

Sebelumnya, Djodi Supratman mengungkapkan, uang yang diterima dari Mario adalah titipan pegawai panitera MA bernama Suprapto. Ia mengaku hanya sebagai kurir. Belakangan, Djodi mengaku, Suprapto merupakan bawahan Hakim Agung MA Andi Ayyub Saleh.

Hakim Agung Andi Ayyub sendiri sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Djodi Supratman yang juga bekas pegawai pendidikan dan pelatihan MA.

Baca berita Djodi Supratman sebut 2 hakim agung terlibat.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8997 seconds (0.1#10.140)