Dada Rosada kembali diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait suap pengurusan bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Dada tiba di Gedung KPK sekira pukul 11.45 WIB. Mengenakan kemeja putih berbalut rompi tahanan KPK, mantan orang penting di Pemkot Bandung itu enggan berkomentar, saat dicecar pertanyaan dari wartawan.
Hanya melempar senyum, Dada langsung masuk ke lobi Gedung KPK dan menuju ruang pemeriksaan penyidik KPK. Dada yang melihat wartawan sempat terjatuh karena berusaha mewawancarainya, hanya berkata sedikit saja. "Kamu Enggak apa-apa," ujar Dada di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2013).
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan, pemeriksaan kali ini untuk dilakukan pendalaman kasus. "DR (Dada Rosada) diperiksa sebagai tersangka," katanya.
Selain memeriksa Dada, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bagan Perizinan Terpadu Kota Bandung, Danda Riza Wardana. Ia bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Dia (Danda Riza Wardana) juga diperiksa sebagai saksi," jelas Priharsa.
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus suap Rp150 juta yang diterima Hakim Setiabudi Tedjocahyono. Dua dari enam tersangka yang belum lama ditetapkan KPK terkait kasus tersebut adalah Walikota Bandung, Dada Rosada dan eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Edi Siswadi. Empat tersangka lainnya adalah Hakim Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.
Dada tiba di Gedung KPK sekira pukul 11.45 WIB. Mengenakan kemeja putih berbalut rompi tahanan KPK, mantan orang penting di Pemkot Bandung itu enggan berkomentar, saat dicecar pertanyaan dari wartawan.
Hanya melempar senyum, Dada langsung masuk ke lobi Gedung KPK dan menuju ruang pemeriksaan penyidik KPK. Dada yang melihat wartawan sempat terjatuh karena berusaha mewawancarainya, hanya berkata sedikit saja. "Kamu Enggak apa-apa," ujar Dada di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2013).
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan, pemeriksaan kali ini untuk dilakukan pendalaman kasus. "DR (Dada Rosada) diperiksa sebagai tersangka," katanya.
Selain memeriksa Dada, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bagan Perizinan Terpadu Kota Bandung, Danda Riza Wardana. Ia bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Dia (Danda Riza Wardana) juga diperiksa sebagai saksi," jelas Priharsa.
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus suap Rp150 juta yang diterima Hakim Setiabudi Tedjocahyono. Dua dari enam tersangka yang belum lama ditetapkan KPK terkait kasus tersebut adalah Walikota Bandung, Dada Rosada dan eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Edi Siswadi. Empat tersangka lainnya adalah Hakim Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.
(maf)