Menakertrans akan terus memperjuangkan Wilfrida

Minggu, 22 September 2013 - 16:20 WIB
Menakertrans akan terus memperjuangkan Wilfrida
Menakertrans akan terus memperjuangkan Wilfrida
A A A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar akan terus memperjuangkan tenaga kerja Indonesia (TKI) Wilfrida Soik, yang dijerat hukuman mati di Malaysia.

Selain itu, pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut pun merasa optimis, bahwa Wilfrida akan terbebas dari hukuman mati di negeri jiran tersebut. Karena, Cak Imin mengatakan pihaknya selama ini selalu mendampingi Wilfrida dalam menghadapi proses hukum. Bahkan kata Cak Imin, Wilfrida juga telah diberikan seorang kuasa hukum untuk mendampinginya di persidangan.

"Ya dia (Wilfrida) itu sudah lama kita dampingi, melalui pengacara yang sudah kita hire dari pemerintah kita yang sudah dikoordinasi dengan Kemenlu (Kementerian Luar Negeri)," kata Cak Imin di Jalan Pintu Air, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2013).

Untuk itu, Cak Imin mengatakan bahwa ada tiga langkah strategis jalur hukum yang akan ditempuh olehnya untuk menyelamatkan Wilfrida dari jeratan hukum di negara Malaysia. Yang pertama yakni melalui jalur hukum, dimana dia mengatakan proses hukum di Malaysia memang sangat panjang.

"Kemudian yang kedua, diplomasi antar kedua negara (Indonesia dan Malaysia). Dalam waktu dekat saya berencana ke Malaysia, agar terjadi objektivitas dalam persidangan penetapan hukuman Wilfrida (tanggal 30 September 2013) nanti," ungkap Cak Imin.

Lalu, langkah yang ketiga yakni melalui perjuangan hukum yang sedang dilakukan oleh para pengacara yang mendampingi Wilfrida hingga saat ini. "Karena itu kita optimis Wilfrida akan selamat dan bebas," tandas Cak Imin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wilfrida yang merupakan TKI asal Belu, Nusa Tenggara Timur oleh pengadilan Malaysia dituduh telah membunuh majikan perempuannya yang bernama Yeap Seok Pen. Kasus Wilfrida ini sendiri sebenarnya sudah sejak lama berlangsung.

Wilfrida yang kini berusia 17 tahun, atau pada saat kejadian usianya baru 14 tahun itu, merupakan korban perdagangan anak yang kemudian dipekerjakan di Malaysia. Dia sempat bercerita, bahwa sebenarnya dia tak pernah berencana membunuh majikan perempuannya itu.

Dia justru mengaku kerap disiksa oleh majikannya. Demikian juga pada saat hari nahas kejadian, Wilfrida terus dipukuli majikannya. Tanpa sengaja, ia meraih pisau dapur dan entah bagaimana tahu-tahu pisau tersebut menusuk majikannya hingga tewas.

Baca juga berita Prabowo dampingi persidangan Wilfrida di Malaysia.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7826 seconds (0.1#10.140)