Marzuki: Laporkan oknum Demokrat ke BK DPR
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Yudisial (KY) diminta segera melaporkan oknum anggota Fraksi Partai Demokrat ke Badan Kehormatan (BK) DPR.
Oknum anggota Fraksi Partai Demokrat itu berupaya menyuap pihak Komisi Yudisial (KY) untuk meloloskan calon hakim agung titipannya.
"Sebaiknya itu disampaikan ke Badan Kehormatan," imbuh Ketua DPR Marzuki Alie seusai mengikuti diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2013).
Namun ditegaskan oleh Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini, kabar adanya oknum anggota Fraksi Partai Demokrat yang berupaya melakukan suap itu perlu dipastikan lagi kebenarannya. "Saya tidak tahu itu betul apa enggak," tegasnya.
Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman membuat pengakuan mengejutkan terkait proses seleksi calon hakim agung.
Berdasarkan penuturan Erman, lembaga yang pernah dipimpinnya itu, saat melakukan seleksi calon hakim agung kerap mendapat tawaran dari pihak yang berkepentingan agar calonnya diloloskan sebagai hakim agung.
Pada kesempatan itu, Erman juga mengungkapkan, ketika dirinya melakukan rapat pleno KY, ada oknum politikus Partai Demokrat meminta calonnya diloloskan sebagai hakim agung dengan iming-iming akan memberikan uang sebesar Rp200 juta.
Silakan baca berita terkait pernyataan mantan Ketua KY Eman Suparman yang mengejutkan mengenai adanya dugaan upaya suap oleh politikus Partai Demokrat.
Oknum anggota Fraksi Partai Demokrat itu berupaya menyuap pihak Komisi Yudisial (KY) untuk meloloskan calon hakim agung titipannya.
"Sebaiknya itu disampaikan ke Badan Kehormatan," imbuh Ketua DPR Marzuki Alie seusai mengikuti diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2013).
Namun ditegaskan oleh Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini, kabar adanya oknum anggota Fraksi Partai Demokrat yang berupaya melakukan suap itu perlu dipastikan lagi kebenarannya. "Saya tidak tahu itu betul apa enggak," tegasnya.
Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman membuat pengakuan mengejutkan terkait proses seleksi calon hakim agung.
Berdasarkan penuturan Erman, lembaga yang pernah dipimpinnya itu, saat melakukan seleksi calon hakim agung kerap mendapat tawaran dari pihak yang berkepentingan agar calonnya diloloskan sebagai hakim agung.
Pada kesempatan itu, Erman juga mengungkapkan, ketika dirinya melakukan rapat pleno KY, ada oknum politikus Partai Demokrat meminta calonnya diloloskan sebagai hakim agung dengan iming-iming akan memberikan uang sebesar Rp200 juta.
Silakan baca berita terkait pernyataan mantan Ketua KY Eman Suparman yang mengejutkan mengenai adanya dugaan upaya suap oleh politikus Partai Demokrat.
(kur)