Caleg bertindak ikuti aturan saja

Sabtu, 21 September 2013 - 03:44 WIB
Caleg bertindak ikuti...
Caleg bertindak ikuti aturan saja
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto menjelaskan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal dana kampanye, perlu direvisi. Pasalnya, hal ini menghindari wilayah abu-abu terkait boleh tidaknya seorang calon anggota legislatif (caleg) incumbent menerima sumbangan dana.

Menurutnya selama belum diatur, saat ini para caleg incumbent cukup merinci sumbangan apa saja yang diterima, untuk apa saja dan kemudian dilaporkan kepada partai politik (parpol).

"Dalam tataran anggota DPR itu tidak boleh, tetapi untuk membeli baliho,konsumsi, stiker menurut saya boleh. Misal perusahaan ini menerima Rp50 juta, jadi dirangkai saja. Rp10 juta untuk bayar ini, lainnya bayar baliho buktinya ini," katanya saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Jumat 20 September 2013.

Ketua Komisi II Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, para caleg bertindak sesuai aturan hukum saja. Menurutnya hal ini tidak perlu dipermasalahkan. "Apa bedanya caleg incumbent dengan bupati atau gubernur yang mencalonkan kembali. Kenapa tidak dipersoalkan? Kita buat aturan agar berhenti tapi oleh MK (Mahkamah Konstitusi) dibatalkan. Ini di bolak-balik," ucapnya.

Menurutnya tidak hanya caleg incumbent, perlu dipertanyakan juga kepala daerah incumbent yang masih menerima gaji dan menggunakan dana hibah untuk berkampanye mencalonkan kembali. Dana kampanye caleg harus dilaporkan kepada partai politik.

Dia menjelaskan, laporan ini kan nantinya akan diaudit tentunya nanti akan nampak terkait penggunaan dana kampanye. "Caleg kan tidak mungkin keluar biaya ini perlu dilaporkan," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved