Revisi UU Pilpres, parpol gelisah hadapi Pemilu 2014

Selasa, 17 September 2013 - 05:45 WIB
Revisi UU Pilpres, parpol...
Revisi UU Pilpres, parpol gelisah hadapi Pemilu 2014
A A A
Sindonews.com - Belum tercapainya titik temu mengenai revisi Undang-Undang Pemilu Presiden (UU Pilpres) membuktikan bahwa partai politik (Parpol) melalui fraksi yang ada di DPR tak percaya diri menghadapi Pemilu 2014.

"Hampir semua parpol tak cukup percaya diri dengan kemampuan mereka dalam meraih dukungan signifikan pada Pemilu 2014. Kegelisahan parpol itu membuat mereka patah arang melakukan pembahasan UU Pilpres," ujar Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus ketika dihubungi Sindonews, Selasa (17/9/2013).

Ia melanjutkan, memang harus diakui betapa gamangnya parpol menyambut pemilu dengan gairah pemilih yang tak cukup antusias. Di tengah-tengah semakin tingginya angka golongan putih (Golput) yang menjadi fenomena di setiap pemilukada di berbagai daerah.

"Apalagi kecenderungan pemilih umumnya untuk mengutamakan figur ketimbang parpol, membuat parpol yang tak menyegarkan partai dengan kader-kader bermutu harus was-was menyongsong Pemilu 2014. Jika memang tak ada yang penting untuk diubah dalam UU Pilpres mengapa DPR merencanakan revisi terhadapnya?" pungkasnya.

Seperti diberitkan Sindonews sebelumnya, Baleg DPR RI menunda pembahasan UU Pilpres hingga Oktober 2013, ini karena dalam pleno yang digelar pada 9 Juli 2013 banyak interupsi dari anggota dewan yang belum dapat disepakati terhadap aturan itu.

Anggota Baleg dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra mengatakan, ada motif lain di balik penundaan itu. Kata dia, hal ini sengaja dilakukan agar tidak ada lagi revisi UU Pilpres, karena masalah terhimpitnya waktu dengan Pemilu 2014.

"Yah kalau saya pribadi kecewa, kenapa ditunda lagi, terus juga agenda pengambilan keputusan sudah dua kali. Nah, saya curiga pola ini sengaja dilakukan untuk buying time, jadi UU Pilpres tidak mungkin direvisi (dengan waktu yang singkat dari pemilu)," kata Indra, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu 10 Juli 2013.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1566 seconds (0.1#10.140)