Robert Tantular sebarkan fakta baru kasus Bank Century

Senin, 16 September 2013 - 20:27 WIB
Robert Tantular sebarkan...
Robert Tantular sebarkan fakta baru kasus Bank Century
A A A
Sindonews.com - Terdakwa penggelapan dana nasabah Bank Century Robert Tantular, usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat membagikan fakta perihal permohonan fasilitas repo aset kepada awak media.

Robert mengatakan, permohonan fasilitas repo aset berkop surat Bank Century itu, ditujukkan kepada Bank Indonesia untuk memberikan kucuran dana, atau plafon kredit sebesar Rp1 trliun.

"Saya akan berikan ini copy-an surat dari Bank Century ke Direksi Bank Indonesia, yang hanya meminta Rp1 triliun. Nah ini coba dipelajari," kata Robert, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/9/2013).

Robert pun menegaskan atas pernyataannya Jumat 13 September 2013 lalu, telah terjadi penyelewengan bailout sebesar Rp6,7 triliun diluar permintaan Bank Century sebesar Rp1 triliun.

"Kami pelajari dari hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keungan) yang kemarin, seperti yang saya bilang sudah ada dugaan penyalahgunaan dari dana bailout itu. Jadi kuarang lebih Rp3,2 triliun, jadi salah penggunaan," ungkapnya.

Namun, saat ditanya siapa pihak yang bertanggungjawab dalam penyelewengan bailout Rp6,7 triliun tersebut, Robert mengatakan sedang dilakukan pendalaman dan investigasi lebih dalam oleh KPK. "Itu sedang diselidiki dan diinvestigasi lebih dalam," ucapnya.

Klik di sini untuk berita selengkapnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0986 seconds (0.1#10.140)