KPU & Kemendagri perlu konsolidasi, samakan data DPT
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, jika data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagi) akurat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memakai Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebagai basis penetapan DPT, tentunya tingkat kekacauan penetapan DPT tidak akan serumit ini.
Menurutnya, terlebih data pemilih kita telah masuk dalam program perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Tentunya akan terjadi sebaliknya, apakah data kemendagri yang tidak akurat.
"Apakah memang KPU yang abai menggunakan DP4 dan memakai data lain sebagai prioritas atau justru memang data DP4-nya yang kurang sempurna yang mengakibatkan kinerja KPU tidak optimal," kata Ray saat dihubungi wartawan, Senin 16 September 2013.
Ray menjelaskan, inilah pintu yang tepat bagi Komisi II DPR, agar serius dan seksama mengawasi program Kemendagri yang menelan biaya hingga Rp8 triliun.
Wakil Ketua Komisi II, Abdul Hakam Naja mengatakan, menunda penetapan DPT merupakan solusi yang dinilai dapat menjawab karut marutnya persoalan DPT. Apalagi saat ini data dari Kemendagri dan KPU belum sinkron satu sama lain. "Ini data disandingkan. Kemendagri dan KPU duduk dulu untuk menyandingkan data," ucapnya.
Menurut Hakam, memang belum terlihat kerja sama di antara dua lembaga ini. Sehingga dibutuhkan pencocokan masing-masing data. "Ini kan kamar yang berbeda. Mereka ini sama-sama kerja. Tapi belum kerja sama," katanya.
Komisi II tidak akan mencampuri proses sinkronisasi. Menurut dia komisi II hanya akan melihat hasil pelaporan dari proses sinkronisasi KPU dan Kemendagri. Setelah sinkronisasi maka akan terlihat dataidata mana yang tidak akurat.
"Nanti Komisi melihat hasilnya. Komisi II tidak akan masuk dalam wilayah proses. Biarkan mereka mencocokan program komputernya atau sofware-nya," ungkapnya.
Menurutnya, terlebih data pemilih kita telah masuk dalam program perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Tentunya akan terjadi sebaliknya, apakah data kemendagri yang tidak akurat.
"Apakah memang KPU yang abai menggunakan DP4 dan memakai data lain sebagai prioritas atau justru memang data DP4-nya yang kurang sempurna yang mengakibatkan kinerja KPU tidak optimal," kata Ray saat dihubungi wartawan, Senin 16 September 2013.
Ray menjelaskan, inilah pintu yang tepat bagi Komisi II DPR, agar serius dan seksama mengawasi program Kemendagri yang menelan biaya hingga Rp8 triliun.
Wakil Ketua Komisi II, Abdul Hakam Naja mengatakan, menunda penetapan DPT merupakan solusi yang dinilai dapat menjawab karut marutnya persoalan DPT. Apalagi saat ini data dari Kemendagri dan KPU belum sinkron satu sama lain. "Ini data disandingkan. Kemendagri dan KPU duduk dulu untuk menyandingkan data," ucapnya.
Menurut Hakam, memang belum terlihat kerja sama di antara dua lembaga ini. Sehingga dibutuhkan pencocokan masing-masing data. "Ini kan kamar yang berbeda. Mereka ini sama-sama kerja. Tapi belum kerja sama," katanya.
Komisi II tidak akan mencampuri proses sinkronisasi. Menurut dia komisi II hanya akan melihat hasil pelaporan dari proses sinkronisasi KPU dan Kemendagri. Setelah sinkronisasi maka akan terlihat dataidata mana yang tidak akurat.
"Nanti Komisi melihat hasilnya. Komisi II tidak akan masuk dalam wilayah proses. Biarkan mereka mencocokan program komputernya atau sofware-nya," ungkapnya.
(maf)