Temuan baru di Century, KPK periksa Robert Tantular
A
A
A
Sindonews.com - Terdakwa penggelapan nasabah Bank Century, Robert Tantular kembali menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Century Mega Investindo itu tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.30 WIB. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Century.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi BM (Budi Mulia)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2013).
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Robert, mengungkap proses bailout Century senilai RP6,7 triliun. Menurutnya, saat pemeriksaan tersebut telah didapati penemuan baru yakni dugaan penyelewangan dana RP6,7 triliun di luar kebutuhan Bank Century.
"Hari ini ada pendalaman. Sudah ada penemuan baru. diduga ada penyalahgunaan penggunaan dana bailout Rp6,7 triliun," kata Robert di Gedung KPK, Jumat 13 September 2013.
Robert menduga, kucuran dana yang melebihi permintaan Bank Century saat itu telah dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan lain.
Selain memeriksa Robert Tantular, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Agusman, Direktur Macroprudential Policy Department Bank Indonesia. Ia bakal diperiksa sebagai saksi. "Dia juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa saat dikonfirmasi.
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Century Mega Investindo itu tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.30 WIB. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Century.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi BM (Budi Mulia)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2013).
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Robert, mengungkap proses bailout Century senilai RP6,7 triliun. Menurutnya, saat pemeriksaan tersebut telah didapati penemuan baru yakni dugaan penyelewangan dana RP6,7 triliun di luar kebutuhan Bank Century.
"Hari ini ada pendalaman. Sudah ada penemuan baru. diduga ada penyalahgunaan penggunaan dana bailout Rp6,7 triliun," kata Robert di Gedung KPK, Jumat 13 September 2013.
Robert menduga, kucuran dana yang melebihi permintaan Bank Century saat itu telah dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan lain.
Selain memeriksa Robert Tantular, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Agusman, Direktur Macroprudential Policy Department Bank Indonesia. Ia bakal diperiksa sebagai saksi. "Dia juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa saat dikonfirmasi.
(maf)