Parpol tak punya itikad merevisi UU Pilpres

Jum'at, 13 September 2013 - 17:16 WIB
Parpol tak punya itikad merevisi UU Pilpres
Parpol tak punya itikad merevisi UU Pilpres
A A A
Sindonews.com - Hingga kini belum ada keputusan apakah Undang-Undang Pemilihan Presiden (UU Pilpres) akan direvisi atau tidak, setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menunda keputusan hingga bulan Oktober mendatang.

Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menilai memang tidak ada kemauan dari sejumlah fraksi di DPR untuk melakukan perubahan dari peraturan tersebut.

"Masalahnya bukan waktunya tetapi itikadnya yang enggak ada. Niatan untuk merevisi dan memperbaiki agar bagaimana aplikatif itu yang masih kurang," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2013).

Wanita yang akrab disapa Wiwieq ini menduga masih banyak keinginan untuk memperoleh kepentingan dari sejumlah fraksi ketimbang untuk merubah UU Pilpres sebelumnya.

"Inisiatifnya masih kepentingan per fraksi dan partai masing-masing. Ini tarik menariknya kencang dan akhirnya bukan untuk Indonesia ke depan bukan memperbaiki kualitas pemilu dan demokrasi kita. Tidak itu akhirnya," tegasnya.

"Ending nya tarik menarik siapa yang paling powerfull dan siapa yang dapat mendominasi dan siapa yang diuntungkan," sambungnya.

Karena itu, ia pun pesimis akan ada revisi dari UU Pilpres yang telah digunakan dari Pemilu sebelumnya. "Sekarang ini cenderung stagnasi dan tidak direvisi. Ya sudah itu saja. Ada keengganan luar biasa dari partai untuk merevisi. Mereka keukeuh pada kehendak partai," tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2459 seconds (0.1#10.140)